BAN-PDM resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Akreditasi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahun 2026 Tahap 1 hingga Tahap 4. Hasil akreditasi tersebut dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi BAN-PDM.
Penerbitan SK ini menjadi bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan nasional melalui pelaksanaan akreditasi terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah di berbagai daerah Indonesia. BAN-PDM menyebutkan bahwa hasil akreditasi ditetapkan berdasarkan proses visitasi yang telah dilakukan pada tahun 2026.
Adapun SK yang telah diterbitkan meliputi:
- Tahap 1: Unduh SK Tahap 1
- Tahap 2: Unduh SK Tahap 2
- Tahap 3: Unduh SK Tahap 3
- Tahap 4: Unduh SK Tahap 4
BAN-PDM menjelaskan bahwa satuan pendidikan yang merasa keberatan terhadap hasil akreditasi diberikan kesempatan untuk mengajukan banding melalui aplikasi Sispena sesuai batas waktu yang telah ditentukan pada masing-masing tahap.
Akreditasi menjadi instrumen penting dalam memastikan mutu layanan pendidikan di Indonesia. Melalui hasil akreditasi, masyarakat dapat mengetahui kelayakan dan kualitas satuan pendidikan berdasarkan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
BAN-PDM juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tata kelola sekolah, serta proses pembelajaran agar mampu menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.









