Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beredarnya informasi palsu atau hoaks mengenai program bantuan dana pensiun tahun 2026 yang mengatasnamakan Kemendikdasmen. Kementerian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan program resmi pemerintah.
Dalam pengumuman resminya, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa pihak-pihak tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan nama kementerian maupun pejabat pemerintah untuk menyebarkan informasi menyesatkan dengan tujuan tertentu. Modus semacam ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama apabila korban diminta memberikan data pribadi atau melakukan transfer sejumlah uang.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh informasi terkait program bantuan, kebijakan pendidikan, maupun layanan pemerintah hanya diumumkan melalui kanal resmi kementerian. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan berantai, unggahan media sosial, atau pesan pribadi yang sumbernya tidak dapat diverifikasi.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan Kemendikdasmen. Data tersebut dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak penipuan dan kejahatan siber.
Fenomena penyebaran hoaks yang mencatut nama instansi pemerintah masih menjadi tantangan di era digital. Pelaku biasanya memanfaatkan isu bantuan sosial, beasiswa, dana pensiun, atau program pemerintah lainnya untuk menarik perhatian calon korban. Karena itu, literasi digital dan kemampuan memverifikasi informasi menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat.
Kemendikdasmen mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs web resmi kementerian, akun media sosial resmi yang telah terverifikasi, maupun layanan informasi publik yang tersedia. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah penyebaran informasi palsu yang semakin marak di ruang digital.
Selain tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, masyarakat juga diminta melaporkan akun, nomor telepon, atau pihak yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Kemendikdasmen kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Pelaporan dini dapat membantu mencegah munculnya korban baru.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Melalui peningkatan kewaspadaan dan pemanfaatan sumber informasi resmi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai bentuk hoaks serta penipuan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.








