MIMIKA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu contoh praktik baik pelaksanaan SPMB yang mengedepankan transparansi, objektivitas, serta pelayanan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Berdasarkan hasil pemantauan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, proses penerimaan murid baru di Kabupaten Mimika berjalan tanpa kendala berarti. Salah satu hal yang menarik dalam pelaksanaan tahun ini adalah pemanfaatan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang memberikan kesempatan kepada sejumlah peserta didik untuk diterima di sekolah tujuan melalui jalur prestasi.
Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 2 Mimika, Pesta P. Pandiangan, menjelaskan bahwa seluruh dokumen pendaftaran calon murid diperiksa secara menyeluruh sejak awal proses. Berkas yang belum memenuhi persyaratan langsung dikembalikan kepada pendaftar agar dapat segera diperbaiki sesuai ketentuan.
Menurutnya, proses seleksi pada jalur domisili berlangsung cukup lancar karena masyarakat telah memahami mekanisme yang berlaku. Sementara itu, jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dilakukan dengan verifikasi yang lebih teliti bersama Dinas Pendidikan agar seluruh keputusan benar-benar sesuai dengan aturan.
Pesta menceritakan salah satu pengalaman menarik selama proses seleksi. Seorang calon murid awalnya mendaftar melalui jalur prestasi dengan melampirkan beberapa sertifikat perlombaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, panitia menemukan bahwa sertifikat tersebut hanya menunjukkan keikutsertaan sebagai peserta, bukan sebagai pemenang lomba sehingga belum memenuhi syarat untuk jalur prestasi.
Namun, setelah dilakukan penelusuran terhadap hasil Tes Kemampuan Akademik, calon murid tersebut diketahui memperoleh nilai rata-rata di atas 80. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nilai akademik tersebut menjadi dasar penilaian sehingga peserta akhirnya dinyatakan lolos melalui jalur prestasi.
Menurut Pesta, orang tua peserta bahkan tidak menyangka bahwa nilai TKA menjadi faktor utama yang membuka peluang anaknya diterima di sekolah yang diinginkan.
Cerita serupa disampaikan oleh Julius P. Saragih, salah satu orang tua calon murid. Ia mengaku sangat terbantu dengan kebijakan yang memberikan ruang bagi nilai TKA sebagai bagian dari seleksi jalur prestasi.
Julius menjelaskan bahwa apabila menggunakan jalur domisili, peluang anaknya diterima cukup kecil karena lokasi tempat tinggal berada di luar wilayah penerimaan sekolah tujuan. Berkat nilai akademik yang tinggi, anaknya akhirnya berhasil memperoleh kesempatan masuk melalui jalur prestasi.
Selain di tingkat SMP, pelaksanaan SPMB pada jenjang SMA di Kabupaten Mimika juga berlangsung dengan baik. Kepala SMA Negeri 1 Mimika, Nona Yeniy Gogani, mengatakan bahwa seluruh tahapan penerimaan berjalan kondusif karena adanya koordinasi yang erat antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan masyarakat.
Ia menilai komunikasi yang terbuka menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pelaksanaan SPMB. Setiap pertanyaan maupun keberatan dari masyarakat dijelaskan secara terbuka sehingga orang tua dapat memahami alasan di balik setiap keputusan yang diambil sekolah.
Menurut Nona, Dinas Pendidikan juga berperan aktif memastikan seluruh sekolah menjalankan proses seleksi sesuai petunjuk teknis yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan selama proses penerimaan murid baru.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Nius Wenda, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan jauh sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
Sekitar satu bulan sebelum pembukaan pendaftaran, Dinas Pendidikan bersama sekolah melakukan pemetaan wilayah dengan jumlah penduduk yang tinggi sebagai dasar pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan berbagai media komunikasi, mulai dari media lokal, media sosial sekolah, hingga penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat agar mekanisme SPMB dapat dipahami sejak awal.
Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengurangi potensi kesalahpahaman selama proses penerimaan peserta didik baru.
Nius menegaskan bahwa seluruh sekolah harus menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang mencederai keadilan dalam proses seleksi.
Menurutnya, prinsip objektivitas, transparansi, kejujuran, dan pelayanan tanpa diskriminasi harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan SPMB sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku.
Keberhasilan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta didik berprestasi untuk meraih sekolah impiannya.






