JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengingatkan seluruh calon pendaftar Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 untuk menjunjung tinggi integritas selama proses seleksi. LPDP menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelamar yang memalsukan sertifikat kemampuan bahasa Inggris maupun memanipulasi nilai tes demi memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi LPDP, Andar Ramona Sinaga, mengatakan setiap dokumen yang diunggah pelamar akan diperiksa secara ketat. Karena itu, peserta diminta tidak mencoba mengubah nilai atau menggunakan sertifikat yang tidak sesuai dengan data resmi dari lembaga penyelenggara tes.
Menurut Andar, pelanggaran terhadap prinsip integritas akan dikenai sanksi tegas berupa diskualifikasi dari proses seleksi. Tidak hanya itu, pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan juga akan diblokir dari sistem LPDP sehingga tidak dapat mengikuti pendaftaran beasiswa pada periode berikutnya.
Ia menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu nilai utama yang harus dimiliki calon penerima beasiswa karena program LPDP ditujukan untuk mencetak pemimpin masa depan yang memiliki kompetensi sekaligus kejujuran.
Untuk memperkuat proses seleksi, LPDP kini menerapkan sistem verifikasi dokumen yang lebih ketat. Lembaga tersebut bekerja sama dengan berbagai penyelenggara tes bahasa Inggris resmi guna memastikan keaslian sertifikat maupun skor yang disampaikan pelamar.
Melalui sistem tersebut, setiap data yang diunggah dapat dicocokkan langsung dengan basis data lembaga penerbit sehingga potensi manipulasi nilai dapat diminimalkan.
Selain memperketat pengawasan, LPDP juga memberikan sejumlah kemudahan bagi calon pendaftar. Salah satunya adalah penambahan pilihan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang dapat digunakan dalam proses seleksi.
Kini, selain sertifikat yang telah diakui sebelumnya, pelamar juga dapat menggunakan Duolingo English Test sebagai salah satu dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Andar menilai penambahan pilihan sertifikat tersebut memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi tanpa harus terbebani oleh keterbatasan akses terhadap jenis tes tertentu.
Bagi pelamar yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, LPDP juga mengingatkan agar memastikan jadwal masuk kuliah minimal dimulai pada Januari 2027.
Apabila jadwal penerimaan dari perguruan tinggi masih berlangsung pada September atau Oktober 2026, peserta diwajibkan melampirkan surat defer atau penundaan resmi yang telah disetujui oleh pihak kampus, bukan sekadar surat permohonan.
Di akhir sosialisasi, LPDP juga mengimbau seluruh pelamar agar tidak mengunggah dokumen menjelang batas akhir pendaftaran. Pengiriman berkas lebih awal dinilai penting untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya lalu lintas pengguna pada hari terakhir pendaftaran.
LPDP berharap seluruh peserta mengikuti proses seleksi secara jujur dan bertanggung jawab sehingga program beasiswa dapat menghasilkan penerima yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi sebagai calon pemimpin bangsa.





