JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/7/2026).
Mengusung tema “Semua Setara Riang Bersama”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak sekaligus mengampanyekan pelaksanaan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Perkuat Pemenuhan Hak Anak Melalui Kolaborasi
Kemendikdasmen menegaskan bahwa Hari Anak Nasional 2026 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Hadirkan Main Raya Anak Nusantara
Sebagai bagian dari peringatan HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, sebuah ruang bermain edukatif yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics (STEAM), serta eksplorasi alam.
Peserta didik jenjang PAUD hingga SD kelas rendah akan mengikuti berbagai kegiatan, seperti:
- Eksplorasi alam
- Menjadi ilmuwan cilik
- Bermain peran
- Membuat kincir angin
- Membuat layang-layang
Sementara itu, peserta didik SD kelas tinggi hingga SMA akan diajak memainkan berbagai permainan tradisional, antara lain:
- Gasing
- Rangku alu
- Congklak
- Egrang batok
- Bakiak
- Membuat perahu jong
Seluruh aktivitas dirancang untuk mengembangkan kemampuan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui pengalaman belajar yang menyenangkan.
Kampanye Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga menjadi bagian dari kampanye pelaksanaan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kesehatan fisik peserta didik, meningkatkan kemampuan bersosialisasi, serta mendukung perkembangan kognitif dan emosional melalui interaksi langsung.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai bukan berarti melarang pemanfaatan teknologi di sekolah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan agar anak lebih banyak belajar melalui interaksi nyata, bermain bersama teman, dan memperoleh pengalaman langsung yang mendukung tumbuh kembang secara optimal.
Dorong Lingkungan Belajar yang Aman dan Ramah Anak
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Momentum ini diharapkan mampu membangun budaya belajar dan bermain yang sehat, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh setara, berkembang secara optimal, dan memiliki masa depan yang lebih baik.








