Jakarta, 22 Agustus 2026 — Pemerintah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan karier guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa mengikuti tes.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Jumat (21/8/2026).
“Otomatis (jadi penuh waktu), enggak ada tes,” kata Mu’ti.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status dan pengembangan karier bagi guru PPPK.
Guru PPPK Penuh Waktu yang Ingin Jadi PNS Harus Tes
Berbeda dengan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dan ingin beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap harus mengikuti proses seleksi.
Mu’ti menjelaskan, kesempatan menjadi PNS diberikan kepada guru PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan dan memiliki keinginan untuk mengikuti seleksi.
“Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes,” jelas Mu’ti.
Dengan demikian, terdapat perbedaan mekanisme yang perlu dipahami guru.
PPPK paruh waktu → PPPK penuh waktu: otomatis pada 2027 dan tidak melalui tes.
PPPK penuh waktu → PNS: harus mengikuti seleksi atau tes sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi PNS Guru Dibuka pada 2027
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS.
Rencana pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.
“Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027,” kata Rini.
Seleksi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru PPPK. Sesuai penjelasan Mu’ti, masyarakat lain yang memenuhi persyaratan juga dapat mengikuti seleksi PNS melalui jalur yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Proyeksikan Kebutuhan Guru
Selain menyiapkan skema pengembangan karier guru PPPK, pemerintah juga akan melakukan proyeksi kebutuhan guru pada 2026.
Proyeksi tersebut tidak hanya mencakup kebutuhan guru di sekolah negeri, tetapi juga sejumlah satuan pendidikan yang dikembangkan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, dan Sekolah Unggul Garuda.
“Termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujar Rini.
Proyeksi kebutuhan guru tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan penataan dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara lebih terarah.
Jadi Angin Segar bagi Guru PPPK
Kepastian pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 menjadi kabar penting bagi guru yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian.
Sementara itu, kesempatan mengikuti seleksi PNS memberikan jalur pengembangan karier lebih lanjut bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu.
Pemerintah masih akan menyiapkan mekanisme, persyaratan, formasi, jadwal, serta tahapan seleksi secara lebih rinci. Guru disarankan mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak salah mendapatkan informasi mengenai proses pengangkatan maupun seleksi PNS.









