Bekasi — Ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bekasi berpotensi mendapatkan peningkatan status seiring rencana pemerintah melakukan penataan guru PPPK.
Kebijakan tersebut mencakup pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, mengatakan saat ini terdapat 3.819 guru PPPK di Kota Bekasi yang terdiri atas guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
“PPPK penuh waktu dan paruh waktu saat ini sebanyak 3.819,” ujar Wijayanti kepada Radar Bekasi.
Menurutnya, penataan status guru PPPK tersebut berpotensi membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Kota Bekasi.
Pasalnya, jumlah guru di sejumlah sekolah terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah banyak tenaga pendidik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap guru baru semakin penting. Penataan guru PPPK diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik sekaligus memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berjalan optimal.
Bagi guru PPPK paruh waktu, perubahan menjadi PPPK penuh waktu juga berpotensi memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan. Sementara bagi PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan, kesempatan mengikuti seleksi PNS dapat membuka jalur pengembangan karier berikutnya.









