Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah untuk menutup jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN). Desakan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur tersebut.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai persoalan pada jalur mandiri bukan sekadar terjadi sekali, melainkan terus berulang dari tahun ke tahun.
JPPI Nilai Tak Perlu Lagi Evaluasi
Ubaid mengatakan, jika persoalan hanya terjadi pada tahun ini, evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri masih dapat dilakukan.
Namun, menurutnya, laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam jalur tersebut terus muncul setiap tahun. Karena itu, JPPI menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan evaluasi, tetapi perlu mengambil langkah lebih tegas dengan menutup jalur mandiri.
“Jadi, enggak perlu evaluasi, langsung tutup saja,” kata Ubaid saat dihubungi Kompas, Selasa (25/8/2026).
Menurut JPPI, keberadaan jalur mandiri dinilai membuka ruang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan proses penerimaan mahasiswa baru.
Orangtua Calon Mahasiswa Disebut Dihubungi Oknum
JPPI mengaku kerap menerima laporan dari orangtua calon mahasiswa yang mengaku dihubungi pihak tertentu sebelum pengumuman penerimaan mahasiswa baru.
Dalam laporan tersebut, orangtua disebut ditawari bantuan agar anaknya dapat diterima melalui jalur mandiri dengan imbalan sejumlah uang.
Ubaid menyebut pihak yang menghubungi orangtua dapat berperan sebagai perantara, broker, atau oknum. Nominal yang diminta, menurut laporan yang diterima JPPI, bahkan dapat mencapai ratusan juta rupiah.
“Intinya dia minta uang sekian ratus juta misalnya,” ungkap Ubaid.
Dorong Penerimaan Mahasiswa Lebih Transparan
Sorotan JPPI kembali menempatkan transparansi dan integritas penerimaan mahasiswa baru PTN sebagai perhatian penting.
Jalur penerimaan mahasiswa seharusnya memberikan kesempatan yang adil bagi calon mahasiswa berdasarkan kriteria dan mekanisme yang jelas. Dugaan praktik jual-beli kursi atau pengondisian penerimaan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi negeri.
Desakan JPPI tersebut juga muncul di tengah adanya kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di salah satu PTN yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Meski demikian, dugaan atau laporan praktik transaksional tidak serta-merta berarti seluruh pelaksanaan jalur mandiri bermasalah. Penanganan terhadap kasus tertentu tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.















