Jombang – Sidang Bahtsul Masail dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan keputusan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum tersebut menyatakan menolak penggunaan dana pendidikan untuk membiayai program MBG.
Keputusan itu dibahas dalam sidang yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat malam (28/8/2026) hingga tengah malam. Forum diikuti utusan dari PWNU dan PCNU.
Dana Pendidikan Dinilai Harus Sesuai Peruntukan
Dalam pembahasan tersebut, peserta sidang menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialihkan untuk program MBG.
NU menilai anggaran pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak semestinya dialihkan untuk membiayai program lain. Forum juga mendorong agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti, tanpa menunggu hingga 2028.
Salah satu utusan sidang, Gus Ghofur, meminta PBNU mendesak pemerintah agar penggunaan dana pendidikan untuk MBG dihentikan.
“PBNU harus mendesak ke pemerintah agar ini dihentikan.”
Dibahas melalui Bahtsul Masail
Bahtsul Masail merupakan forum yang digunakan NU untuk membahas berbagai persoalan aktual dengan merujuk pada kaidah fikih dan khazanah keilmuan Islam.
Dalam persoalan anggaran pendidikan dan MBG, peserta sidang mempertimbangkan aspek kemaslahatan sekaligus prinsip pengelolaan dana sesuai peruntukannya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari agenda Muktamar ke-35 NU yang turut membahas berbagai persoalan kontemporer lainnya.
Tak Hanya Bahas Dana Pendidikan dan MBG
Dalam rangkaian sidang lainnya, Komisi Waqi’iyah juga membahas persoalan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi.
Beberapa isu yang dibahas antara lain komersialisasi data DNA, penggunaan chip otak Neuralink, dan transaksi Bitcoin.
Hal ini menunjukkan bahwa forum Bahtsul Masail tidak hanya membahas persoalan keagamaan klasik, tetapi juga berusaha merespons berbagai persoalan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi dan kehidupan masyarakat.
Sorotan terhadap Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Keputusan mengenai dana pendidikan untuk MBG menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran yang berkaitan langsung dengan sektor pendidikan.
Dari perspektif NU dalam forum tersebut, setiap anggaran perlu digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya agar manfaatnya dapat diterima oleh kelompok sasaran yang telah ditetapkan.
Keputusan Bahtsul Masail NU ini menjadi sorotan dalam perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG, sekaligus mendorong pemerintah memastikan pengelolaan anggaran tetap sesuai peruntukan dan prinsip akuntabilitas.
















