Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pendalaman dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penggeledahan tersebut bertujuan mencari alat bukti dan petunjuk yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
KPK Fokus Telusuri Pengadaan di Disdik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih fokus menelusuri proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor.”
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari dokumen serta petunjuk yang dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Sebelumnya Geledah Bappenda dan BKPSDM
Penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dilakukan sehari setelah KPK menyasar dua kantor pemerintahan Kabupaten Bogor lainnya.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ada Uang Rp1,5 Miliar yang Diamankan
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkap telah mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK kemudian meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Belum Ada Tersangka
Hingga perkembangan terbaru, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis bukti untuk mengetahui konstruksi perkara serta pihak-pihak yang kemungkinan terkait.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun bentuk penyimpangan dalam proses pengadaan masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan pihak tertentu.
Pengadaan Pendidikan Jadi Sorotan
Pendalaman KPK terhadap pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi perhatian karena pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan pendidikan.
Proses pengadaan pemerintah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
KPK kini masih menelusuri proses pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor. Penggeledahan dan pemeriksaan dokumen menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap apakah terdapat tindak pidana korupsi dalam proses tersebut.
















