Jakarta – Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) menjadi salah satu ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan jenjang menengah mulai tahun 2026. Program ini ditujukan sebagai wadah pembinaan peserta didik untuk mengembangkan karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, kebersamaan, serta kesadaran bela negara.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam ekstrakurikuler KKRI tidak berarti mereka menjadi prajurit. Menurutnya, kegiatan tersebut diarahkan sebagai bagian dari penguatan karakter dan kesadaran bela negara, bukan untuk menghadirkan militerisme di lingkungan sekolah.
Peluncuran ekstrakurikuler KKRI berlangsung di SMK Negeri 26 Jakarta pada Rabu, 23 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa KKRI merupakan kegiatan yang bersifat pilihan dan tidak wajib bagi peserta didik.
Memiliki Dasar Pelaksanaan
Kemendikdasmen telah menyiapkan landasan pelaksanaan KKRI di satuan pendidikan. Pada 5 Mei 2026, ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.
Pedoman tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan di satuan pendidikan.
Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Gabriel Lema, menyampaikan bahwa program KKRI juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan diri sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.
Bela Negara Dimulai dari Hal Sederhana
Dalam pelaksanaannya, nilai bela negara dapat dikenalkan melalui berbagai kebiasaan positif. Siswa dapat menerapkannya dengan belajar sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru dan orang tua, menjaga hubungan baik dengan teman, serta menghindari perundungan.
Program KKRI juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kepercayaan diri dan mengeksplorasi cita-cita. Pengalaman peserta menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari proses pengembangan diri dan persiapan mereka untuk mencapai tujuan di masa depan.
Dengan sifatnya sebagai ekstrakurikuler pilihan, KKRI menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen dalam mendukung pembentukan karakter serta kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan menengah.








