Bekasi – Polisi menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami seorang siswa sekolah Islam swasta di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban setelah anaknya diduga mengalami kekerasan oleh teman sekelas pada 17 September 2026.
Laporan resmi telah diterima Polres Metro Bekasi Kota pada 21 September 2026. Perkara tersebut ditangani oleh Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta keterangan dari para saksi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas kondisi korban dan kronologi kejadian.
Dugaan Kekerasan Terjadi di Lingkungan Asrama
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menyampaikan kondisi anaknya melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut siswa kelas VII/C di sebuah sekolah Islam berasrama di Bekasi diduga dipukul oleh teman sekelasnya.
Menurut keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar di bagian dada, benjolan pada kepala, serta gangguan pada bagian mata. Keluarga juga menyebut korban sempat mendapatkan perawatan medis. Kondisi tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan untuk melengkapi penanganan kasus.
Keterangan keluarga menyebut kejadian bermula ketika korban hendak menuju sekolah dari asrama. Menurut versi tersebut, korban sempat terlibat perselisihan dengan siswa lain yang kemudian berlanjut hingga terjadi dugaan pemukulan. Rincian kronologi tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan kepolisian.
Mediasi Sebelumnya Belum Menemukan Titik Temu
Sebelum laporan polisi dibuat, pihak keluarga korban dan pihak sekolah disebut telah melakukan mediasi pada 21 September 2026. Pertemuan tersebut juga melibatkan siswa yang disebut terlibat dalam kejadian. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian menurut keterangan keluarga.
Pihak sekolah sebelumnya membenarkan adanya keributan yang melibatkan siswa. Dalam perkembangan kasus, polisi kemudian menerima laporan resmi dari orang tua korban dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.
Polisi Periksa Saksi dan Kondisi Korban
Penyidik telah mengajukan visum untuk mengetahui kondisi medis korban. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Perkembangan terbaru menunjukkan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, dugaan kekerasan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh pihak tertentu sampai proses pemeriksaan kepolisian menghasilkan temuan yang lebih lengkap.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan siswa yang masih berusia sekolah. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kronologi kejadian, kondisi korban, serta pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.








