Surakarta – Kementerian Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk merestorasi 13 aset penting di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian kawasan cagar budaya sekaligus penataan warisan budaya di Kota Solo.
Prosesi groundbreaking proyek restorasi tersebut dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Wali Kota Surakarta Respati Ardi pada Rabu (23/9/2026).
Restorasi menyasar sejumlah titik utama di kawasan keraton. Beberapa di antaranya adalah Pagelaran, Siti Inggil, Museum Keraton, Keputren, hingga Sasono Hondrowino.
Restorasi 13 Titik Keraton
Proyek ini mencakup penataan dan pemulihan berbagai bagian penting kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pelaksanaan restorasi ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu kawasan cagar budaya peringkat nasional. Status tersebut tercantum dalam daftar cagar budaya nasional yang ditetapkan pemerintah.
Restorasi diharapkan dapat menjaga keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah sekaligus memastikan warisan budaya tersebut tetap dapat dikenali dan dimanfaatkan oleh masyarakat pada masa mendatang.
Dorong Pariwisata dan Ekonomi Solo
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap penataan kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Menurutnya, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan bangunan bersejarah, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Dukungan terhadap pengembangan wisata berbasis budaya sebelumnya juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Surakarta. Pemkot menyebut penguatan museum dan warisan budaya sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Surakarta sebagai kota pariwisata dan budaya.
Bagian dari Pelestarian Warisan Budaya
Penataan kawasan keraton diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat untuk mengenal sejarah dan budaya Surakarta. Restorasi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan nilai sejarah yang melekat pada berbagai bangunan dan kawasan di dalam keraton.
Dengan anggaran Rp150 miliar dan target penyelesaian pada akhir 2026, proyek tersebut menjadi salah satu program penataan kawasan budaya yang diharapkan memberikan manfaat bagi pelestarian warisan sejarah sekaligus mendukung aktivitas pariwisata di Kota Solo.








