Jakarta – Pemerintah memperkuat kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian karier, perlindungan, dan kompetensi guru. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah pembukaan jalur pengembangan karier bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti proses untuk menjadi PPPK penuh waktu sesuai mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
PPPK Paruh Waktu Punya Jalur Karier
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran seleksi CPNS tersebut direncanakan dibuka pada awal 2027, dengan tetap mengikuti kebutuhan formasi, persyaratan, mekanisme, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Dapodik yang disampaikan Kemendikdasmen, terdapat 908.617 guru berstatus PPPK, sementara sekitar 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan jalur karier yang lebih jelas bagi guru sekaligus memperkuat penataan status kepegawaian tenaga pendidik.
Kesejahteraan Guru Terus Diperkuat
Selain persoalan status kepegawaian, pemerintah juga menempatkan kesejahteraan sebagai salah satu bagian penting dalam penguatan profesi guru.
Kemendikdasmen mencatat sepanjang semester pertama 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp37,9 triliun untuk sekitar 1,68 juta guru.
Selain TPG, pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru. Sementara itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar untuk lebih dari 25 ribu guru.
Penyaluran berbagai tunjangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak guru dapat diterima sekaligus mendukung keberlangsungan profesi pendidik.
Kompetensi Guru Ikut Jadi Perhatian
Penguatan profesi guru tidak hanya dilakukan melalui kebijakan kesejahteraan dan status kepegawaian. Pemerintah juga menjalankan berbagai program peningkatan kompetensi sepanjang 2026.
Beberapa program yang disiapkan Kemendikdasmen antara lain Pengembangan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM), Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), pelatihan STEM, peningkatan kompetensi guru Bimbingan dan Konseling, serta pelatihan pendidikan inklusif.
Program tersebut diarahkan agar guru dapat mengikuti perkembangan kebutuhan pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
Guru Didorong Terus Mengembangkan Diri
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan penguatan kesejahteraan dan kepastian karier perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi guru.
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan guru memiliki kesempatan untuk berkembang sekaligus memperoleh perlindungan dan penghargaan atas dedikasinya dalam menjalankan profesi.
Dengan demikian, peningkatan kualitas guru tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengajar. Aspek kesejahteraan, perlindungan, jenjang karier, serta kesempatan pengembangan kompetensi juga menjadi bagian dari penguatan profesi guru.
Menunggu Ketentuan Teknis 2027
Meskipun pemerintah telah menyampaikan arah kebijakan mengenai jalur karier guru pada 2027, pelaksanaan teknisnya masih akan mengikuti regulasi yang ditetapkan kementerian dan lembaga terkait.
Guru dan masyarakat juga diimbau mengikuti informasi mengenai mekanisme seleksi CPNS 2027, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan pendaftaran melalui kanal resmi pemerintah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi guru, terutama dalam merencanakan karier sekaligus meningkatkan kompetensi untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.








