Jakarta – Rencana pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu membawa perhatian baru terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Di tengah kebijakan tersebut, anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar perhatian pemerintah juga diberikan kepada guru yang mengajar di sekolah swasta serta tenaga kependidikan (tendik).
Fikri menilai kebijakan peningkatan kesejahteraan pendidik tidak seharusnya hanya menyasar guru yang bekerja di sekolah negeri. Guru swasta dan tenaga kependidikan juga memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan sehingga perlu mendapatkan perhatian melalui kebijakan afirmasi.
“Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta,” ujar Fikri dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Selasa (29/9/2026).
DPR Soroti Nasib Guru Sekolah Swasta
Menurut Fikri, guru sekolah swasta selama ini turut menjalankan fungsi pendidikan dan berkontribusi terhadap layanan pendidikan masyarakat. Karena itu, pemerintah didorong memikirkan bentuk afirmasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dorongan tersebut muncul ketika pemerintah dan DPR membahas peningkatan kesejahteraan guru melalui anggaran pendidikan 2027. Namun, anggaran tambahan yang telah disepakati saat ini secara spesifik diarahkan untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Artinya, belum ada keputusan yang menyatakan guru swasta otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu. Afirmasi bagi guru swasta masih berupa dorongan dan pembahasan kebijakan.
Tenaga Kependidikan Juga Diminta Diperhatikan
Selain guru swasta, Fikri turut menyoroti tenaga kependidikan. Ia menilai perhatian terhadap dunia pendidikan tidak cukup hanya diberikan kepada guru karena tendik juga memiliki fungsi penting dalam mendukung kegiatan sekolah.
“Isunya juga guru. Sementara sudah lama kita diskusi tidak hanya guru, tetapi tenaga kependidikan. Dirjennya juga namanya GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Fikri.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan agar kebijakan kesejahteraan tenaga pendidikan memiliki cakupan lebih luas, termasuk bagi tenaga administrasi dan unsur pendukung pendidikan lainnya.
Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Rp28 Triliun
Dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp89,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu awal sebesar Rp61,10 triliun.
Dari tambahan tersebut, Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, Rp5 triliun dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut belum secara khusus ditetapkan sebagai anggaran afirmasi bagi guru swasta atau tenaga kependidikan.
Pengalihan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu menjadi salah satu agenda penting dalam tata kelola guru pada 2027.
Anggaran Rp23 triliun disiapkan untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru yang mengalami perubahan status tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian anggaran Kemendikdasmen tahun 2027.
Namun, kebijakan tersebut berbeda dengan afirmasi yang kini didorong untuk guru swasta. Guru swasta belum disebut otomatis masuk dalam skema pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berdasarkan informasi anggaran yang telah disepakati.
DPR Juga Soroti Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta
Selain persoalan kesejahteraan guru, Fikri sebelumnya juga menyoroti rencana pendidikan gratis. Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di sekolah negeri, tetapi juga mempertimbangkan sekolah swasta, terutama pada jenjang pendidikan dasar.
Fikri merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, dukungan terhadap sekolah swasta juga berkaitan dengan kemampuan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Bagaimana Nasib Guru Swasta dan Tendik?
Untuk saat ini, belum terdapat keputusan resmi bahwa guru swasta dan tenaga kependidikan akan mendapatkan perubahan status yang sama dengan guru PPPK paruh waktu.
Yang sudah dipastikan dalam pembahasan anggaran adalah tambahan Rp28 triliun untuk Kemendikdasmen, dengan Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta Rp5 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan.
Sementara itu, dorongan agar guru swasta dan tendik mendapatkan afirmasi masih berada pada ranah advokasi dan pembahasan kebijakan. Bentuk bantuan, mekanisme, penerima, serta sumber anggarannya masih memerlukan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Dengan demikian, nasib guru swasta dan tendik belum otomatis berubah mengikuti kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Perubahan kebijakan untuk kelompok tersebut masih menunggu keputusan pemerintah dan pembahasan lanjutan bersama DPR.



