Wacana kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. R. Agus Sartono. Ia menilai program tersebut perlu mempertimbangkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurut Agus, jika kuliah gratis hanya diberikan kepada mahasiswa PTN, kebijakan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan. Pasalnya, mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang tidak berhasil masuk PTN bisa melanjutkan pendidikan ke PTS yang biaya kuliahnya relatif lebih tinggi.
Ia mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, khususnya kelompok desil 1 hingga 3. Bantuan tidak hanya berupa pembebasan uang kuliah, tetapi juga dapat mencakup biaya hidup bulanan selama masa studi, dengan mekanisme yang dapat dikembangkan dari program KIP Kuliah.
Agus juga menilai status PTN atau PTS sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar pemberian bantuan. Dengan menggunakan basis data sosial ekonomi, pemerintah dapat menyalurkan subsidi kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi tanpa mengabaikan peran PTS dalam menyediakan layanan pendidikan.









