Pendidikan inklusif menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan layanan pendidikan yang setara. Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada regulasi atau penetapan madrasah sebagai penyelenggara pendidikan inklusif, tetapi juga membutuhkan tata kelola dan dukungan pemangku kebijakan.
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Subdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi Direktorat KSKK Madrasah menggelar kegiatan Penguatan Madrasah Inklusi Tahun 2026. Kegiatan ini secara khusus membahas koordinasi pemangku kebijakan daerah terkait regulasi dan tata kelola madrasah inklusi di Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor pada 23–24 September 2026. Peserta terdiri atas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten/Kota, Pokjawas, FPMI, serta Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.




