Siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat perlu memahami berbagai aturan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Sebab, beberapa tindakan yang terlihat sepele ternyata dapat masuk dalam kategori pelanggaran ujian.
Pelanggaran TKA dibagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan antara lain salah memilih tempat duduk sesuai sesi dan lupa mengisi daftar hadir.
Sementara itu, pelanggaran sedang mencakup datang terlambat setelah tanda masuk, tidak menaruh HP atau perlengkapan lain di tempat yang ditentukan, salah memasukkan data diri, keluar ruang ujian tanpa izin, serta tidak melaporkan kendala teknis kepada pengawas.
Untuk kategori berat, peserta dilarang menggunakan identitas atau data login milik orang lain, membawa catatan atau alat bantu yang tidak diperbolehkan, merekam maupun menyebarkan soal ujian, serta membuat kegaduhan yang mengganggu peserta lain. Memahami aturan sejak awal penting agar siswa dapat mengikuti TKA dengan tertib dan terhindar dari pelanggaran.



