Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi hasil Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai hasil survei tersebut dapat menjadi masukan dalam memperbaiki kebijakan dan layanan pendidikan.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa penguatan integritas pendidikan perlu dimulai dari budaya kejujuran. Kemendikdasmen terus melakukan pembenahan sistem dan layanan pendidikan untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas.
Survei integritas pendidikan KPK mencakup tiga dimensi, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Hasil survei juga mengungkap masih adanya berbagai persoalan integritas di lingkungan pendidikan, termasuk praktik joki skripsi di perguruan tinggi.
Melalui hasil survei tersebut, penguatan pendidikan antikorupsi dan pembentukan karakter jujur diharapkan dapat terus dilakukan sehingga integritas menjadi bagian dari budaya pendidikan di Indonesia.








