Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pengawas bertugas memastikan kebijakan pendidikan diterapkan secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi sekolah, guru, dan peserta didik.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (12/10/2026). Ia mendorong para pengawas sekolah untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu mendampingi guru dan kepala sekolah dalam memperbaiki kualitas pembelajaran.
Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kompetensi pengawas diperlukan untuk mendukung penerapan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk pembelajaran mendalam atau deep learning, serta pengenalan koding dan kecerdasan buatan (AI). Pengawas juga perlu mendapatkan pelatihan agar dapat membantu sekolah menerapkan kebijakan tersebut sesuai kebutuhan peserta didik.
Selain mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, pengawas sekolah diharapkan turut memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Upaya pencegahan perundungan dan kekerasan serta penguatan layanan bimbingan dan konseling perlu menjadi perhatian bersama agar siswa dapat belajar dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan penentu kelulusan siswa. Hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian belajar dan memperbaiki proses pendidikan, sedangkan keputusan kelulusan tetap menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawas sekolah juga diharapkan memastikan pelaksanaan program pendidikan berjalan dengan baik, termasuk pemanfaatan papan interaktif digital dan kegiatan Pagi Ceria. Kemendikdasmen berharap pengawas dapat menjalankan fungsi supervisi secara optimal serta menjadi mitra bagi guru dan kepala sekolah dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.








