Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031. Seleksi ini bertujuan menjaring anggota yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kota Bekasi. Informasi pendaftaran diumumkan melalui laman resmi Disdik Kota Bekasi pada 8 Oktober 2026.
Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk mendukung pengembangan dan pengawasan kualitas pendidikan. Keberadaan lembaga ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2026. Anggota terpilih nantinya akan ditetapkan dan dilantik oleh wali kota untuk menjalankan masa jabatan lima tahun.
Calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Pendaftar wajib berdomisili di Kota Bekasi, berusia minimal 35 tahun per 9 Oktober 2026, serta memiliki pendidikan paling rendah D4 atau S1. Calon juga harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas tinggi, mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, serta tidak pernah dipidana berdasarkan putusan hukum tetap.
Pendaftaran terbuka bagi sejumlah unsur masyarakat, antara lain pakar dan penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, lembaga pendidikan berbasis agama atau budaya sosial, lembaga pendidikan berbasis keunggulan lokal, serta organisasi sosial kemasyarakatan. Pendaftar yang diusulkan oleh lembaga atau organisasi terkait perlu melampirkan rekomendasi tertulis sesuai ketentuan panitia.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP atau surat keterangan domisili, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, ijazah terakhir yang dilegalisasi, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pernyataan, serta surat rekomendasi jika diperlukan. Peserta juga diwajibkan membuat makalah dan video sesuai ketentuan seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/Selter_DewanPendidikanKotaBekasi. Peserta perlu mengisi data yang diminta, mengunggah dokumen persyaratan, kemudian mengirimkan formulir pendaftaran.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pendaftaran berlangsung pada 9–20 Oktober 2026. Seleksi tahap pertama dijadwalkan pada 21–23 Oktober 2026, dengan pengumuman hasil pada 26 Oktober 2026. Seleksi tahap kedua berlangsung pada 28–30 Oktober 2026, sedangkan pengumuman akhir dijadwalkan pada 9 November 2026.
Dewan Pendidikan memiliki tugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Bekasi terkait keluhan, saran, kritik, serta aspirasi masyarakat mengenai pendidikan. Lembaga ini juga menjalankan fungsi pemberian pertimbangan, dukungan, dan pengawasan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah.








