Jakarta – Siswa yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK/sederajat dan memilih gap year tidak perlu langsung khawatir sertifikat hasil tesnya menjadi tidak berlaku. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) pada dasarnya tetap menjadi bukti sah capaian akademik.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Penggunaan SHTKA untuk mendaftar ke perguruan tinggi, khususnya melalui jalur prestasi, dapat mengikuti kebijakan masing-masing sekolah atau kampus.
Apa Itu Sertifikat Hasil TKA?
Setelah mengikuti TKA, peserta akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Sertifikat tersebut berisi nilai TKA individu untuk setiap mata pelajaran beserta kategorinya. Salah satu manfaat SHTKA adalah dapat digunakan sebagai salah satu dokumen untuk mendaftar ke jalur prestasi penerimaan mahasiswa baru.
Dengan demikian, SHTKA bukan sekadar bukti telah mengikuti ujian, tetapi juga menjadi dokumen yang dapat menunjukkan capaian akademik siswa.
Bagaimana Jika Siswa Memilih Gap Year?
Bagi siswa yang lulus SMA/SMK kemudian mengambil jeda satu tahun sebelum kuliah, SHTKA tidak otomatis kedaluwarsa hanya karena siswa menjalani gap year.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa SHTKA pada dasarnya tetap merupakan bukti resmi capaian akademik.
Namun, ketika digunakan untuk mendaftar perguruan tinggi pada tahun berikutnya, siswa perlu memperhatikan aturan kampus atau jalur penerimaan yang dituju.
Sekolah maupun perguruan tinggi dapat memiliki kebijakan sendiri mengenai persyaratan dan masa berlaku SHTKA, terutama untuk seleksi melalui jalur prestasi.
Jadi, Apakah SHTKA Bisa Dipakai Tahun Depan?
Bisa saja, tetapi tidak otomatis berlaku untuk semua kampus.
Siswa gap year perlu mengecek ketentuan perguruan tinggi pada tahun saat mereka mendaftar. Jika kampus menetapkan bahwa sertifikat TKA dari tahun sebelumnya masih dapat digunakan, SHTKA dapat menjadi bagian dari dokumen pendaftaran.
Sebaliknya, jika kampus menetapkan tahun hasil TKA tertentu sebagai persyaratan, siswa harus mengikuti ketentuan tersebut.
Karena itu, siswa yang berencana gap year sebaiknya tidak hanya menyimpan sertifikat, tetapi juga memantau persyaratan penerimaan mahasiswa baru kampus tujuan.
TKA 2026 Masih Membuka Pendaftaran
Untuk TKA jenjang SMA/SMK/sederajat tahun 2026, pendaftaran masih dibuka hingga 27 September 2026.
Pelaksanaan TKA utama terbagi dalam dua gelombang:
- Gelombang 1: 26–29 Oktober 2026
- Gelombang 2: 2–5 November 2026
Selain itu, tersedia gelombang khusus bagi peserta pendidikan kesetaraan yang hanya dapat mengikuti pembelajaran pada akhir pekan.
Peserta Harus Mengikuti TKA Secara Berurutan
Kemendikdasmen juga mengingatkan bahwa pelaksanaan TKA berlangsung selama empat hari dan peserta wajib mengerjakannya secara berurutan sesuai gelombang yang telah ditentukan.
Jika siswa sakit saat pelaksanaan, peserta akan mengikuti ujian susulan, bukan berpindah ke gelombang berikutnya.
Jangan Abaikan Aturan Kampus
Bagi siswa kelas 12 yang sejak awal sudah mempertimbangkan gap year, mengikuti TKA tetap dapat menjadi salah satu cara untuk memiliki bukti capaian akademik.
Namun, keputusan untuk menggunakan SHTKA saat mendaftar kuliah nantinya tetap harus disesuaikan dengan aturan perguruan tinggi dan jalur seleksi yang dipilih.
Intinya, gap year tidak otomatis membuat Sertifikat Hasil TKA kedaluwarsa. SHTKA tetap menjadi bukti capaian akademik, tetapi penerimaan dan masa berlaku untuk seleksi perguruan tinggi dapat ditentukan oleh kebijakan masing-masing kampus.





