Wacana menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Guru Besar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Tuti Budirahayu. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. <Cite refs={[“turn598532search0”]}/>
Meski demikian, kuliah gratis tidak serta-merta menghapus ketimpangan pendidikan. Prof. Tuti menilai kebijakan tersebut perlu dikaji agar manfaatnya benar-benar dirasakan mahasiswa dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi.
Ia mengingatkan bahwa mahasiswa dari keluarga mampu berpotensi memperoleh manfaat yang sama besarnya. Sementara itu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu masih dapat menghadapi kendala lain dalam mengakses dan menyelesaikan pendidikan tinggi. Karena itu, kebijakan perlu dirancang dengan memperhatikan kelompok yang paling membutuhkan bantuan. <Cite refs={[“turn598532search0″,”turn598532search9”]}/>
Pemerintah sebelumnya menyatakan sedang mengkaji kebutuhan pembiayaan dan berbagai skema penerapan pendidikan tinggi gratis di PTN. Perencanaan tersebut mempertimbangkan komponen biaya kuliah, sumber pendapatan perguruan tinggi, serta kemampuan fiskal negara agar kebijakan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. <Cite refs={[“turn598532search1″,”turn598532search2”]}/>




