Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia turut mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kondisi kualitas udara yang memburuk membuat sejumlah sekolah harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi melindungi kesehatan peserta didik.
Peralihan dari pembelajaran tatap muka ke PJJ menjadi tantangan bagi siswa, guru, dan orang tua. Selain harus menyesuaikan metode pembelajaran, sekolah juga perlu memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan dan siswa dapat mengikuti kegiatan belajar secara efektif dari rumah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak karhutla terhadap pemenuhan hak anak atas pendidikan. Dalam situasi darurat lingkungan, perlindungan kesehatan siswa perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Pelaksanaan PJJ juga perlu memperhatikan kesiapan perangkat, akses internet, serta pendampingan bagi siswa yang mengalami keterbatasan fasilitas. Tanpa dukungan yang memadai, perubahan metode belajar berisiko menimbulkan kesenjangan akses dan menghambat pemahaman materi.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta mengacu pada informasi resmi. Selama PJJ berlangsung, guru dan orang tua diharapkan bekerja sama agar proses belajar tetap berjalan, sementara aktivitas anak di luar ruangan dibatasi ketika udara belum aman.
Dampak karhutla terhadap pendidikan menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana lingkungan. Perlindungan kesehatan peserta didik dan keberlanjutan pembelajaran perlu menjadi perhatian bersama agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun kegiatan sekolah terganggu.








