Kemendikdasmen terus membenahi sistem dan layanan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kejujuran dan integritas di lingkungan pendidikan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengapresiasi hasil Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Tahun 2026 yang diluncurkan KPK. Hasil tersebut dinilai dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan pendidikan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kerja sama yang sudah terbangun selama ini dan juga atas penyampaian Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai input bagi kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Mu’ti dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
Salah satu pembenahan dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Alhamdulillah dengan SPMB ini penerimaan berjalan dengan akuntabel, dengan tertib dan tidak ada jual beli kursi, terutama untuk sekolah-sekolah yang dianggap favorit,” ujarnya.
Selain layanan publik, penguatan integritas juga dilakukan melalui pembelajaran dan pembentukan karakter murid, termasuk budaya sekolah yang aman dan nyaman, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, serta penguatan layanan bimbingan dan konseling.
“Kami memahami bahwa pendidikan bukanlah sekadar proses yang diukur dari capaian-capaian yang bersifat akademik, tetapi lebih penting lagi bagaimana pendidikan itu membentuk karakter dan budaya bangsa,” katanya.
Sementara itu, KPK melaporkan skor SPI Pendidikan 2026 mencapai 73,30, naik dari 69,05 pada 2025.
“Kami bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi. Posisinya adalah adaptif 73,30 dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,05,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Peluncuran IIP Pendidikan 2026 berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.








