Pemerintah menyiapkan penataan tata kelola guru mulai 2027 untuk memberikan kepastian status dan menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. Kebijakan ini mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, kesempatan seleksi PNS bagi guru PPPK yang memenuhi syarat, hingga rekrutmen guru CPNS secara bertahap.
Dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan:
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang.”
Penataan juga mencakup 935.316 guru PPPK yang proses peralihannya menjadi pegawai pemerintah pusat dilakukan bertahap pada 2027–2029. Sementara itu, rekrutmen CPNS disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru, dengan proses awal pada 2027 dan penugasan mulai 2028. Guru non-ASN juga akan mendapat dispensasi penugasan setelah 31 Desember 2026.
Dari sisi anggaran, pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun, naik Rp28 triliun dari sebelumnya Rp61,10 triliun. Tambahan anggaran tersebut mencakup Rp23 triliun untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta Rp5 triliun untuk mengembalikan anggaran revitalisasi satuan pendidikan menjadi Rp14,28 triliun.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian antara lain, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru,” kata Abdul Mu’ti.
Dalam rapat yang sama, Kemendikdasmen turut melaporkan pemantauan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 terhadap 138 satuan pendidikan, termasuk 20 satuan pendidikan di daerah terdampak bencana, terdiri atas 15 SMK dan 5 SLB.








