Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Pedoman dan Doa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan pada 30 September 2026 sebagai tindak lanjut pedoman penyelenggaraan upacara yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Pada 2026, pelaksanaan upacara di tingkat pusat dijadwalkan berlangsung di Monumen Pancasila Sakti pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dalam pengumuman resmi Kemendikdasmen, pelaksanaan upacara di kantor pusat Senayan dikoordinasikan oleh Kementerian Kebudayaan.
Upacara tingkat pusat diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pedoman Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Sementara itu, satuan kerja Kemendikdasmen yang berada di luar kawasan Senayan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah diminta menyelenggarakan upacara dengan mengacu pada pedoman penyelenggaraan yang telah dilampirkan.
Pedoman berlaku untuk satuan kerja di daerah
Satuan kerja dan UPT di daerah perlu mengikuti ketentuan yang tercantum dalam pedoman resmi. Dengan demikian, pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga dilaksanakan oleh unit kerja Kemendikdasmen di daerah.
Pedoman tersebut menjadi acuan agar pelaksanaan upacara di lingkungan Kemendikdasmen memiliki tata cara yang sesuai dengan ketentuan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Kemendikdasmen siapkan pedoman dan doa
Selain pedoman penyelenggaraan upacara, Kemendikdasmen juga menyediakan naskah doa upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 dalam dokumen lampiran.
Dokumen tersebut diberi nama “Pedoman dan Doa Hapsak 2026” dan dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan peringatan di lingkungan Kemendikdasmen.
Naskah doa menjadi bagian dari perangkat upacara yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Kapan Hari Kesaktian Pancasila 2026?
Hari Kesaktian Pancasila 2026 diperingati pada:
- Hari: Kamis
- Tanggal: 1 Oktober 2026
- Lokasi upacara tingkat pusat: Monumen Pancasila Sakti
- Koordinator tingkat pusat: Kementerian Kebudayaan
- Pedoman: Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Satuan kerja di luar Senayan dan UPT di daerah melaksanakan upacara dengan merujuk pada pedoman yang telah ditetapkan.
Dokumen pedoman dapat diakses secara resmi
Kemendikdasmen mencantumkan lampiran Pedoman dan Doa Hapsak 2026 pada pengumuman resmi. Dokumen tersebut menjadi rujukan bagi unit kerja yang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Bagi sekolah atau satuan pendidikan yang membutuhkan pedoman upacara, perlu membedakan dokumen peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan pedoman untuk Hari Lahir Pancasila, karena keduanya merupakan peringatan yang berbeda.
Makna peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengingat sejarah perjalanan bangsa sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di lingkungan pendidikan, peringatan tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan karakter dan pemahaman peserta didik mengenai nilai-nilai kebangsaan.
Dengan diterbitkannya pedoman dan doa resmi 2026, Kemendikdasmen memberikan acuan bagi satuan kerja dan UPT di daerah dalam melaksanakan upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026.









