Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan pengumuman mengenai Pedoman dan Doa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan pada 30 September 2026 sebagai tindak lanjut Pedoman Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Untuk tingkat pusat, upacara bendera dikoordinasikan oleh Kementerian Kebudayaan dan diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti.
Kemendikdasmen juga menyampaikan ketentuan bagi satuan kerja yang berada di luar kawasan Senayan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Pelaksanaan upacara di masing-masing wilayah mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang dilampirkan dalam pengumuman resmi tersebut.
Pedoman Upacara Dilampirkan Kemendikdasmen
Pedoman penyelenggaraan upacara menjadi bagian dari lampiran pengumuman Kemendikdasmen. Dokumen tersebut dapat menjadi rujukan bagi satuan kerja dan UPT dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Selain pedoman pelaksanaan upacara, Kemendikdasmen juga menyediakan doa upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dalam dokumen lampiran. Dengan demikian, pihak yang membutuhkan susunan dan bahan pendukung upacara dapat merujuk langsung pada dokumen resmi yang disediakan kementerian.
Doa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Doa menjadi salah satu bagian yang disediakan dalam dokumen pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Doa tersebut menjadi bagian dari rangkaian upacara dan memuat permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar masyarakat Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga persatuan, menghargai perjuangan para pahlawan, serta mempertahankan nilai-nilai Pancasila.
Materi doa juga menekankan pentingnya kejujuran, kerendahan hati, penghargaan terhadap jasa para pendahulu, serta kehidupan yang harmonis dalam keberagaman.
Satuan Kerja dan UPT Diminta Mengacu pada Pedoman
Bagi satuan kerja Kemendikdasmen yang berada di luar Senayan dan UPT di daerah, pelaksanaan upacara dilakukan dengan merujuk pada pedoman yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut menjadi acuan agar pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat berlangsung sesuai pedoman nasional.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober menjadi salah satu momentum untuk mengenang sejarah bangsa sekaligus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila. Dalam lingkungan pendidikan, momentum tersebut juga dapat menjadi bagian dari penguatan karakter dan pemahaman kebangsaan bagi peserta didik.
Pedoman dan Doa Bisa Diakses Melalui Situs Resmi
Kemendikdasmen telah menyediakan dokumen “Pedoman dan Doa Hapsak 2026” sebagai lampiran pada pengumuman resmi. Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai rujukan bagi pihak yang berkepentingan dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Dengan diterbitkannya pedoman tersebut pada 30 September 2026, satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemendikdasmen memiliki acuan resmi untuk pelaksanaan upacara pada Kamis, 1 Oktober 2026.








