Jakarta — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengingatkan bahwa hari ini, Jumat 3 Oktober 2025, adalah hari terakhir bagi badan publik dan institusi pendidikan di DKI Jakarta untuk menyelesaikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka E-Monev KIP DKI Jakarta 2025.
Tanggal awal pengisian SAQ semula dijadwalkan berakhir lebih awal, namun kemudian diperpanjang hingga 3 Oktober 2025 agar semakin banyak lembaga dapat berpartisipasi.
Komisi Informasi DKI juga menyerukan agar semua badan publik tak menunggu hingga menit terakhir, dan segera melengkapi pengisian SAQ sebagai bagian dari kewajiban transparansi informasi publik.
 
	    	



















 
		    











