PONTIANAK – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat peningkatan sarana dan prasarana pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Di Kalimantan Barat, program ini menjangkau 943 sekolah dengan dukungan anggaran sebesar Rp846,68 miliar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meninjau langsung perkembangan revitalisasi di SMAN 7 Pontianak dan SD Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi sesuai dengan kebutuhan sekolah. Program ini bertujuan menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi murid maupun guru. <Cite refs={[“turn394719search3”]}/>
1. Sebanyak 943 Sekolah di Kalimantan Barat Menjadi Sasaran Revitalisasi
Program revitalisasi tahun 2026 mencakup 943 satuan pendidikan di Kalimantan Barat. Pemerintah mengalokasikan dana Rp846,68 miliar untuk mendukung perbaikan fasilitas pendidikan di provinsi tersebut.
Bantuan revitalisasi diharapkan dapat membantu sekolah memperbaiki bangunan dan fasilitas yang membutuhkan penanganan. Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan setiap satuan pendidikan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kelayakan sarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih baik.
2. SMAN 7 Pontianak Mendapat Bantuan Rp1,05 Miliar
SMAN 7 Pontianak menjadi salah satu penerima bantuan revitalisasi pada 2026. Sekolah yang berdiri sejak 1973 ini sebelumnya belum pernah mendapatkan program revitalisasi.
Kepala SMAN 7 Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa sejumlah fasilitas sekolah mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Fasilitas tersebut meliputi laboratorium komputer, laboratorium bahasa, serta ruang kelas.
Untuk menangani kebutuhan tersebut, SMAN 7 Pontianak memperoleh bantuan revitalisasi sebesar Rp1,05 miliar.
Keterbatasan ruang kelas juga berdampak pada pengaturan kegiatan belajar. Selama dua tahun terakhir, sekolah menerapkan sistem pembelajaran dua sesi, yakni pagi dan siang, untuk menampung kebutuhan peserta didik.
Pihak sekolah berharap perbaikan fasilitas dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga sekolah sekaligus mendukung kegiatan pembelajaran. <Cite refs={[“turn394719search3”]}/>
3. SD Negeri 39 Sungai Raya Mendapat Anggaran Rp2,2 Miliar
Perbaikan fasilitas juga dilakukan di SD Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pada 2026, sekolah ini menerima bantuan revitalisasi sebesar Rp2,2 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Perbaikan ini diharapkan membantu sekolah menyediakan fasilitas belajar yang lebih memadai bagi para murid.
Siswi kelas VI, Aqila Viandra, menyambut gembira rencana pembangunan ruang kelas baru di sekolahnya. Ia berharap fasilitas baru tersebut dapat membuat kegiatan belajar menjadi lebih menyenangkan dan meningkatkan semangat belajar.
Pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas menjadi salah satu upaya untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. <Cite refs={[“turn394719search3”]}/>
4. Revitalisasi di Kota Pontianak Libatkan 585 Pekerja Lokal
Di Kota Pontianak, program revitalisasi tahun 2026 mencakup 46 sekolah dengan total anggaran Rp38,35 miliar.
Pelaksanaan program tersebut juga melibatkan 585 pekerja lokal. Keterlibatan masyarakat setempat menjadi salah satu dampak yang diharapkan dari pembangunan fasilitas pendidikan.
Dengan menggunakan tenaga kerja lokal, program revitalisasi berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar sekolah. Manfaatnya tidak hanya berupa perbaikan sarana pendidikan, tetapi juga kesempatan bagi warga untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan.
Pendekatan ini sejalan dengan pelaksanaan revitalisasi melalui mekanisme swakelola yang melibatkan sekolah dan masyarakat dalam pembangunan fasilitas pendidikan. <Cite refs={[“turn394719search3″,”turn394719search5”]}/>
5. Pemerintah Menargetkan Revitalisasi 71.744 Satuan Pendidikan
Program revitalisasi di Kalimantan Barat merupakan bagian dari agenda peningkatan sarana dan prasarana pendidikan secara nasional.
Pada 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi sebanyak 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Target tersebut merupakan perluasan dari program awal sebanyak 11.744 satuan pendidikan, dengan tambahan sasaran sekitar 60.000 satuan pendidikan.
Sebelumnya, pada 2025, sebanyak 16.167 satuan pendidikan telah menerima program revitalisasi. Pemerintah kemudian melanjutkan perluasan program untuk membantu lebih banyak sekolah memperbaiki fasilitasnya.
Prioritas revitalisasi mencakup sekolah yang mengalami kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta satuan pendidikan yang terdampak bencana. <Cite refs={[“turn394719search5″,”turn394719search6”]}/>
6. Revitalisasi Diharapkan Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
Sarana pendidikan yang layak diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran. Ruang kelas yang aman, laboratorium yang berfungsi, dan fasilitas pendukung lainnya dapat membantu guru menjalankan kegiatan mengajar dengan lebih baik.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh selesainya pembangunan. Pengawasan kualitas pekerjaan, pemanfaatan fasilitas, serta pemeliharaan bangunan setelah proyek selesai juga penting agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui revitalisasi, pemerintah berharap semakin banyak murid dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka.
Kesimpulan
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 menjangkau 943 sekolah di Kalimantan Barat dengan anggaran Rp846,68 miliar. Dua sekolah yang menjadi lokasi peninjauan Mendikdasmen Abdul Mu’ti adalah SMAN 7 Pontianak dan SD Negeri 39 Sungai Raya.
Selain memperbaiki fasilitas pendidikan, program ini melibatkan pekerja lokal dan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Secara nasional, pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Program ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemerataan fasilitas pendidikan dan mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih aman serta nyaman.










