Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, momentum bersejarah yang menjadi tonggak persatuan pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Sumpah Pemuda lahir dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta). Kongres ini dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Ambon, dan lain-lain. Meskipun berasal dari latar belakang suku, budaya, dan bahasa yang berbeda, mereka memiliki tekad yang sama — mewujudkan Indonesia yang merdeka dan bersatu.
Puncak kongres tersebut menghasilkan ikrar bersejarah yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar ini menjadi simbol lahirnya semangat nasionalisme dan persatuan yang menginspirasi perjuangan menuju kemerdekaan tahun 1945.
Dalam konteks masa kini, semangat Sumpah Pemuda tetap relevan. Di era digital dan globalisasi, generasi muda diharapkan dapat menjaga persatuan, menghargai keberagaman, serta berkontribusi positif bagi bangsa.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menekankan bahwa nilai Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan melalui pendidikan karakter, literasi kebangsaan, dan semangat kolaborasi. “Pemuda hari ini bukan hanya pewaris sejarah, tapi juga penentu masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa tidak akan tercapai tanpa persatuan, semangat gotong royong, dan cinta tanah air. Kini saatnya generasi muda meneladani semangat para pemuda 1928 dengan cara berkontribusi nyata di bidang pendidikan, teknologi, lingkungan, dan kemanusiaan.
































