Wacana perluasan sekolah negeri gratis kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaannya dapat memanfaatkan anggaran pendidikan yang sudah tersedia, termasuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut dana BOS dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. <Cite refs={[“turn344302search0″,”turn344302search2”]}/>
Namun, penerapan sekolah gratis tanpa tambahan anggaran khusus menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pembiayaan pendidikan. Sekolah tetap membutuhkan dana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, membayar kebutuhan operasional, menyediakan perlengkapan pembelajaran, serta menjaga fasilitas agar tetap layak digunakan. Karena itu, kecukupan dana yang tersedia menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Jika kebutuhan operasional tidak sepenuhnya tertutup oleh dana pemerintah, sekolah dapat menghadapi tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhannya. Penggunaan dana BOS juga memiliki ketentuan dan batasan, sehingga perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat agar pembiayaan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengurangi mutu layanan pendidikan.
Kebijakan sekolah gratis perlu disertai transparansi anggaran, pengawasan terhadap pungutan, dan evaluasi berkala terhadap kebutuhan setiap sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembiayaan pendidikan tidak justru memindahkan beban kepada sekolah, orang tua, atau masyarakat. Dengan perencanaan yang tepat, akses pendidikan gratis diharapkan dapat diperluas tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan.










