Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa kelas 10 dan 11 SMA sederajat selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) 2026. Kebijakan ini diterapkan ketika siswa kelas 12 mengikuti rangkaian asesmen di sekolah.
Melalui kebijakan tersebut, siswa kelas 10 dan 11 tetap menjalani kegiatan belajar, tetapi metode pembelajarannya disesuaikan dengan situasi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah juga perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan TKA dan AN agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Informasi mengenai kebijakan PJJ ini disampaikan melalui kanal resmi Disdik Jabar pada Oktober 2026. Dengan demikian, siswa kelas 10 dan 11 tidak otomatis libur selama asesmen berlangsung, melainkan mengikuti pembelajaran jarak jauh sesuai pengaturan sekolah. <Cite refs={[“turn247016search9″,”turn247016search13”]}/>
1. Siswa Kelas 10 dan 11 di Jabar Terapkan PJJ
Kebijakan PJJ berlaku bagi siswa kelas 10 dan 11 di Jawa Barat selama periode pelaksanaan TKA dan AN jenjang SMA sederajat.
Penerapan pembelajaran jarak jauh dilakukan untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan pelaksanaan asesmen bagi siswa kelas 12. Selama periode tersebut, sekolah dapat mengatur pembelajaran dari rumah sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.
Disdik Jabar menyampaikan dua ketentuan utama terkait pelaksanaan PJJ, yaitu:
- Metode PJJ disesuaikan dengan situasi dan kesiapan satuan pendidikan masing-masing.
- Pelaksanaan PJJ memperhatikan jadwal TKA dan AN 2026.
Karena metode pembelajaran dapat berbeda antarsekolah, siswa dan orang tua perlu memantau informasi dari sekolah mengenai jadwal, tugas, media pembelajaran, serta ketentuan kehadiran selama PJJ. <Cite refs={[“turn247016search9″,”turn247016search13”]}/>
2. TKA dan Asesmen Nasional Dimulai 26 Oktober 2026
Pelaksanaan TKA dan AN 2026 untuk jenjang SMA sederajat dijadwalkan mulai 26 Oktober 2026. Rangkaian asesmen dibagi menjadi beberapa gelombang, termasuk sesi khusus mata pelajaran wajib dan pilihan serta jadwal susulan.
Berikut jadwal TKA dan AN 2026 yang perlu diperhatikan:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Gelombang I | 26–29 Oktober 2026 |
| Gelombang khusus mata pelajaran wajib | 31 Oktober–1 November 2026 |
| Gelombang II | 2–5 November 2026 |
| Gelombang khusus mata pelajaran pilihan | 7–8 November 2026 |
| Susulan gelombang I | 16–19 November 2026 |
| Susulan gelombang khusus mata pelajaran wajib | 21–22 November 2026 |
| Susulan gelombang II | 23–26 November 2026 |
| Susulan gelombang khusus mata pelajaran pilihan | 28–29 November 2026 |
Jadwal tersebut menjadi acuan untuk memahami rentang pelaksanaan asesmen. Pengaturan PJJ di setiap sekolah tetap mengikuti arahan Disdik Jabar dan kebijakan satuan pendidikan masing-masing. <Cite refs={[“turn247016search9″,”turn247016search13”]}/>
3. Apa Perbedaan TKA dan Asesmen Nasional?
TKA dan AN merupakan dua bentuk asesmen pendidikan dengan tujuan berbeda.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) digunakan untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik individu murid melalui penilaian yang terstandar. Hasilnya dapat membantu memberikan gambaran kemampuan akademik murid dan mendukung kebutuhan seleksi yang memerlukan data capaian terstandar.
Sementara itu, Asesmen Nasional (AN) digunakan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan, termasuk aspek yang berkaitan dengan kemampuan literasi, numerasi, dan lingkungan belajar.
Dengan demikian, TKA berfokus pada pelaporan capaian akademik individu, sedangkan AN berfungsi untuk memetakan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dan sistem pendidikan. <Cite refs={[“turn247016search12″,”turn247016search13”]}/>
4. Apakah Siswa Kelas 10 dan 11 Libur Selama TKA?
Siswa kelas 10 dan 11 di Jawa Barat tidak otomatis mendapatkan libur selama pelaksanaan TKA dan AN 2026. Berdasarkan arahan Disdik Jabar, kegiatan belajar mereka dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
Pelaksanaan PJJ disesuaikan dengan kondisi sekolah dan jadwal asesmen. Oleh sebab itu, teknis pembelajaran bisa berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya.
Siswa sebaiknya memastikan beberapa hal berikut kepada pihak sekolah:
- Jadwal dan waktu pelaksanaan pembelajaran daring.
- Platform atau media yang digunakan untuk mengikuti pembelajaran.
- Tugas yang harus diselesaikan selama PJJ.
- Ketentuan presensi dan pengumpulan tugas.
- Perubahan jadwal apabila terdapat penyesuaian pelaksanaan asesmen.
Dengan mengikuti informasi resmi sekolah, siswa tetap dapat menjalankan kewajiban belajar meskipun tidak mengikuti kegiatan tatap muka seperti biasanya.
5. Tips Mengikuti PJJ agar Tetap Efektif
Selama pembelajaran jarak jauh, siswa perlu mengatur waktu dan menjaga kedisiplinan agar kegiatan belajar tetap berjalan efektif.
Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
Pertama, periksa jadwal setiap hari. Pastikan tidak ada perubahan waktu pembelajaran atau tenggat pengumpulan tugas.
Kedua, siapkan perangkat dan koneksi internet. Ponsel atau komputer serta akses internet yang memadai membantu siswa mengikuti pembelajaran dengan lancar.
Ketiga, buat jadwal belajar di rumah. Atur waktu untuk mengikuti kelas, mengerjakan tugas, beristirahat, dan mempersiapkan materi berikutnya.
Keempat, aktif berkomunikasi dengan guru. Jika mengalami kendala teknis atau belum memahami materi, siswa dapat menghubungi guru melalui saluran komunikasi yang ditentukan sekolah.
Kelima, hindari menunda tugas. Menyelesaikan tugas sesuai jadwal membantu siswa menjaga keteraturan belajar selama periode PJJ.
Kesimpulan
Disdik Jawa Barat menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi siswa kelas 10 dan 11 SMA sederajat selama pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026. Kebijakan ini menyesuaikan kegiatan belajar dengan rangkaian asesmen yang dijadwalkan mulai 26 Oktober hingga November 2026.
Metode PJJ disesuaikan dengan situasi dan kesiapan sekolah masing-masing serta memperhatikan jadwal asesmen. Karena itu, siswa kelas 10 dan 11 tidak otomatis libur, tetapi tetap mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai arahan sekolah.
Siswa dan orang tua disarankan memantau pengumuman sekolah agar memperoleh informasi yang tepat mengenai jadwal, tugas, dan teknis pembelajaran jarak jauh.










