Berikut adalah uraian lebih lanjut tentang penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 8/KM.7/2025:
Kebijakan Terbaru
- Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah tahun 2025 mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 8/KM.7/2025
- Kebijakan ini mengatur penyaluran dana tunjangan guru ASN daerah
Perubahan
- Penyaluran dana tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru penerima
- Tidak melalui pemerintah daerah
Tujuan
- Meningkatkan efisiensi penyaluran dana
- Meningkatkan transparansi penyaluran dana
- Meningkatkan kecepatan penyaluran dana
- Mengurangi risiko penyalahgunaan dana
Dengan kebijakan ini, diharapkan penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah dapat lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan guru ASN daerah.
































