Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi membuka program studi baru jenjang Sarjana (S1) Kriminologi. Program studi ini hadir untuk memperluas pilihan pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa yang tertarik mempelajari fenomena kejahatan, hukum pidana, kehidupan sosial, hingga perkembangan kriminalitas di dunia digital. Pembukaan program studi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1045/B/O/2026 pada 21 September 2026. <Cite refs={[“turn999190search1″,”turn999190search0”]}/>
Dalam perkuliahannya, mahasiswa S1 Kriminologi UMY akan mempelajari berbagai bidang, mulai dari teori kriminologi modern dan metode penelitian kriminologi hingga viktimologi, kriminologi forensik, serta kriminologi dan keamanan siber. Pembelajaran juga menggabungkan perspektif hukum pidana, sosiologi, teknologi digital, dan nilai-nilai Islam untuk memahami pola kejahatan serta upaya membangun keamanan masyarakat.
UMY menawarkan sejumlah prospek karier bagi lulusannya. Pertama, policy and governance specialist in criminology, yang dapat berkarier sebagai analis kebijakan, aparatur pemerintah, atau tenaga ahli di bidang keamanan dan tata kelola sosial. Kedua, analis kriminologi digital, yang berfokus pada tren kejahatan siber, analisis data digital, dan pemetaan pola kriminalitas. Ketiga, sociopreneur berbasis komunitas, yang mengembangkan inisiatif sosial untuk membantu mengatasi persoalan kriminalitas dan meningkatkan ketahanan masyarakat. <Cite refs={[“turn999190search0″,”turn999190search5”]}/>
Bagi calon mahasiswa yang berminat, UMY menyediakan jalur penerimaan melalui nilai rapor dan Computer Based Test (CBT). Program S1 Kriminologi direncanakan mulai menerima mahasiswa pada tahun akademik 2027/2028. Informasi mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dapat dipantau melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru UMY di admisi.umy.ac.id. <Cite refs={[“turn999190search0″,”turn999190search5”]}/>








