Wacana pemerintah untuk menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si. Ia menilai kebijakan kuliah gratis berpotensi memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi kendala biaya. Namun, penghapusan biaya kuliah saja belum tentu mampu mengatasi ketimpangan pendidikan.
Menurut Tuti, mahasiswa dari keluarga mampu berpotensi memperoleh manfaat yang sama dari kebijakan kuliah gratis. Sementara itu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu masih dapat menghadapi kendala lain, seperti biaya hidup, kebutuhan belajar, dan akses terhadap pendidikan berkualitas. Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi berbeda-beda sehingga pembiayaan pendidikan perlu direncanakan secara matang agar mutu pembelajaran tetap terjaga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tuti mengusulkan tiga langkah alternatif. Pertama, pemerintah perlu memperluas pemerataan akses dan meningkatkan kualitas pendidikan sejak jenjang dasar hingga menengah. Kedua, pemerintah perlu memperbanyak beasiswa dan subsidi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ketiga, kebijakan pendidikan harus mengutamakan kesetaraan dan keadilan dengan memberikan dukungan sesuai kebutuhan setiap mahasiswa.
Tuti menegaskan bahwa kesetaraan berarti memberikan hak pendidikan yang sama kepada seluruh mahasiswa, sedangkan keadilan berarti menyediakan dukungan sesuai kondisi masing-masing agar mahasiswa yang kurang beruntung memiliki kesempatan mencapai hasil pendidikan yang setara. Dengan demikian, keberhasilan program kuliah gratis tidak hanya diukur dari penghapusan biaya kuliah, tetapi juga dari pemerataan kesempatan masuk perguruan tinggi dan menyelesaikan pendidikan.








