Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan belum akan mengubah nomenklatur program studi “Teknik” menjadi “Rekayasa” sebagaimana kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Fakultas Teknik (FT) UGM menilai perubahan nama tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak dan saat ini kampus lebih memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan riset.
Kebijakan penggunaan istilah “rekayasa” sebagai padanan resmi engineering tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang nomenklatur program studi. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penerapan aturan tersebut bersifat opsional dan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi sesuai kesiapan serta karakteristik institusi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Ir. Selo, menyatakan pihaknya tetap menghormati seluruh regulasi kementerian. Namun karena perubahan nomenklatur tidak diwajibkan, FT UGM memilih mempertahankan istilah “Teknik” yang selama ini digunakan.
Menurut Selo, perubahan nama program studi bukan perkara sederhana karena memerlukan kajian akademik mendalam dan proses administratif yang panjang. Selain itu, perubahan tersebut juga harus melalui pembahasan internal, termasuk melibatkan Senat Fakultas sebelum dapat diputuskan secara resmi.
Ia menilai karena kebijakan tersebut bersifat pilihan, maka belum ada urgensi bagi FT UGM untuk segera melakukan perubahan nomenklatur. Fokus utama fakultas saat ini adalah memperkuat kualitas pendidikan teknik dan memastikan hasil riset memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Selo menjelaskan FT UGM kini lebih menitikberatkan perhatian pada dua agenda besar, yakni menyiapkan sumber daya manusia unggul dan memperkuat hilirisasi penelitian. Fakultas ingin memastikan lulusan memiliki daya saing tinggi sekaligus mampu menghasilkan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas.
Selain UGM, sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia juga masih mempertahankan penggunaan istilah “Teknik”. Banyak kampus menilai substansi pendidikan dan kompetensi lulusan lebih penting dibanding perubahan administratif pada penamaan program studi.
Di sisi lain, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa istilah “Rekayasa” hadir sebagai alternatif padanan bahasa Indonesia untuk engineering dan tidak dimaksudkan menghapus nomenklatur “Teknik” yang telah lama digunakan di perguruan tinggi Indonesia.
UGM berharap perhatian perguruan tinggi tetap terfokus pada peningkatan mutu pendidikan, pengembangan inovasi teknologi, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan industri global









