Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka tahapan pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dalam proses tersebut, calon peserta didik diwajibkan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai salah satu dokumen penting untuk mengikuti seleksi masuk sekolah negeri di wilayah Jakarta.
SPTJM menjadi dokumen yang berisi pernyataan keabsahan data dan dokumen yang diunggah selama proses pendaftaran. Surat tersebut harus ditandatangani oleh orang tua atau wali murid sebagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh informasi yang diberikan saat proses administrasi berlangsung.
Calon peserta didik dapat mengunduh formulir SPTJM melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta sesuai jenjang pendidikan yang dituju. Setelah diisi lengkap dan ditandatangani, dokumen tersebut nantinya harus diunggah kembali dalam tahapan pra-pendaftaran secara daring.
Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun sebelumnya, serta peserta dari satuan pendidikan tertentu yang memerlukan proses verifikasi data lebih lanjut sebelum mengikuti seleksi utama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau peserta dan orang tua memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dokumen asli. Kesalahan atau ketidaksesuaian data dalam SPTJM maupun dokumen lain dapat memengaruhi proses verifikasi hingga berpotensi menggugurkan pendaftaran.
Selain SPTJM, peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung lain seperti kartu keluarga, rapor, ijazah atau surat keterangan lulus, serta dokumen tambahan sesuai jalur penerimaan yang dipilih. Semua proses dilakukan secara online melalui sistem resmi SPMB DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berharap proses pra-pendaftaran dapat membantu memperlancar tahapan seleksi utama dan meminimalkan kendala administrasi saat pendaftaran resmi dibuka. Peserta diminta memantau jadwal serta pengumuman terbaru melalui laman resmi SPMB agar tidak tertinggal informasi penting.









