Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK. Dalam pelaksanaan tahun ini, Pemprov Jateng juga menggandeng 139 SMA dan SMK swasta yang memberikan pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program sekolah kemitraan tersebut terdiri atas 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta yang tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Pemerintah menyediakan total sekitar 5.004 kursi bagi calon murid dari keluarga kategori kurang mampu melalui pembiayaan APBD Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Pemerintah mengalokasikan bantuan sekitar Rp2 juta per siswa untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Calon peserta didik dapat mendaftar melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah. Sistem penerimaan dilakukan secara daring mulai dari pengajuan akun, verifikasi berkas, aktivasi akun, hingga pemilihan sekolah tujuan. Pemerintah juga menyiapkan posko pelayanan dan call center di berbagai daerah untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Selain sekolah negeri, sekolah swasta mitra juga akan masuk dalam sistem SPMB sehingga calon murid dapat memilih sekolah kemitraan secara langsung melalui platform resmi pemerintah. Program afirmasi ini diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tahapan SPMB Jawa Tengah meliputi pengajuan akun, verifikasi dokumen, aktivasi akun, pemilihan sekolah, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang. Pemerintah berharap sistem penerimaan tahun ini berjalan lebih transparan, merata, dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain program sekolah kemitraan gratis, Pemprov Jawa Tengah juga membuka program SMK boarding dan semi-boarding untuk mendukung penguatan pendidikan vokasi di berbagai daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan menengah yang lebih inklusif.









