Kebijakan yang memperbolehkan anak berusia 5 tahun 6 bulan masuk Sekolah Dasar (SD) kembali menjadi perbincangan di kalangan orang tua dan praktisi pendidikan. Sejumlah pakar menilai aturan tersebut dapat diterapkan, asalkan kesiapan anak dan kompetensi guru menjadi perhatian utama.
Sesuai ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak usia 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar ke SD apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog atau dewan guru. Namun, para ahli menegaskan bahwa usia bukan satu-satunya indikator kesiapan sekolah.
Pakar pendidikan menilai kesiapan anak seharusnya dilihat dari berbagai aspek perkembangan, mulai dari kemampuan mengendalikan diri, kemandirian, keterampilan sosial, komunikasi, hingga kemampuan mengikuti instruksi dalam kegiatan belajar. Anak yang sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan berinteraksi dengan teman sebaya umumnya lebih siap menjalani pendidikan dasar.
Selain faktor anak, kompetensi guru kelas awal SD juga menjadi sorotan. Guru dituntut memahami karakteristik perkembangan anak usia dini agar mampu menciptakan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang lebih muda. Pendekatan yang terlalu akademis dinilai dapat menyulitkan anak dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Para pakar mengingatkan bahwa sekolah harus siap menerima anak, bukan hanya menuntut anak siap masuk sekolah. Oleh karena itu, kemampuan guru dalam mengelola kelas yang beragam, memberikan pembelajaran yang menyenangkan, dan mendampingi perkembangan sosial-emosional murid menjadi faktor penting keberhasilan transisi dari PAUD ke SD.
Dari sisi psikologi, usia ideal masuk SD tidak selalu sama untuk setiap anak. Ada anak yang telah matang pada usia 5 hingga 6 tahun karena stimulasi dan lingkungan belajar yang baik, sementara sebagian lainnya baru menunjukkan kesiapan pada usia 7 tahun. Karena itu, asesmen kesiapan belajar dianggap lebih relevan dibanding hanya berpatokan pada usia kronologis.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak boleh dijadikan syarat masuk SD. Fokus utama dalam penerimaan murid baru adalah memastikan anak memiliki kesiapan belajar yang memadai agar dapat mengikuti pembelajaran secara optimal.
Dengan dukungan guru yang kompeten, lingkungan sekolah yang ramah anak, serta asesmen kesiapan yang tepat, kebijakan masuk SD pada usia 5,5 tahun diharapkan dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan kebutuhan tumbuh kembang peserta didik.









