JAKARTA – Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, mengusulkan agar pemerintah memperkuat alokasi Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk perguruan tinggi dalam negeri. Usulan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Komisi X DPR RI.
Menurut Tatacipta, penguatan beasiswa dalam negeri penting untuk menjaga agar talenta terbaik Indonesia tetap dapat berkembang dan menghasilkan karya ilmiah di perguruan tinggi nasional.
Ia menilai selama ini porsi pembiayaan LPDP untuk studi luar negeri yang relatif besar mendorong banyak mahasiswa berprestasi memilih melanjutkan pendidikan di kampus asing. Kondisi tersebut dinilai membuat manfaat riset, inovasi, dan publikasi ilmiah lebih banyak dirasakan oleh institusi pendidikan di luar negeri.
Sebagai solusi, Tatacipta mengusulkan agar sebagian alokasi beasiswa diarahkan pada program double degree maupun joint degree. Melalui skema tersebut, mahasiswa dapat menjalani sebagian masa studi dan penelitian di perguruan tinggi Indonesia serta sebagian lainnya di universitas mitra luar negeri.
Menurutnya, model pendidikan tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman akademik internasional tanpa mengurangi kontribusi riset bagi perguruan tinggi dan ekosistem pendidikan nasional.
Selain menyoroti kebijakan LPDP, Tatacipta juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) agar mampu menjaring mahasiswa terbaik dari seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa seharusnya didasarkan pada kemampuan akademik, bukan kondisi ekonomi. Oleh sebab itu, dukungan pembiayaan dari negara menjadi faktor penting agar seluruh calon mahasiswa berprestasi memiliki kesempatan yang sama mengenyam pendidikan tinggi berkualitas.
Tatacipta menambahkan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi harus dibarengi dengan kebijakan afirmatif bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, wilayah terpencil, maupun kelompok dengan keterbatasan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya berupa bantuan biaya pendidikan, tetapi juga pendampingan akademik serta sistem pembelajaran yang mampu menjaga kualitas lulusan.
Sebagai contoh, ITB pada tahun akademik 2025/2026 menerima mahasiswa dari 32 provinsi di Indonesia. Di antaranya terdapat 33 mahasiswa dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), 10 mahasiswa jalur afirmasi pendidikan, serta 451 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Tatacipta juga menilai sistem pembiayaan pendidikan tinggi perlu dirancang secara berlapis agar dapat menjangkau mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Ia mengusulkan kombinasi berbagai skema pendanaan, seperti KIP Kuliah, beasiswa unggulan, keringanan biaya pendidikan, dana abadi pendidikan, hingga dukungan dari dunia industri sebagai solusi memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas.
Selain itu, ITB juga terus membuka akses pendidikan melalui berbagai program dukungan bagi penerima KIP Kuliah maupun mahasiswa dari daerah afirmasi, termasuk wilayah 3T.
Menurut Tatacipta, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor industri menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendanaan pendidikan tinggi yang lebih inklusif sekaligus mampu mempertahankan talenta terbaik Indonesia agar terus berkarya bagi kemajuan bangsa.










