Wacana pemerintah mengenai penguatan bahasa asing di sekolah kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong pembelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan tentang arah perencanaan bahasa nasional, mengingat sebelumnya pemerintah juga pernah menyinggung pentingnya Bahasa Portugis dalam sistem pendidikan Indonesia.
Saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis dan bertemu Presiden Emmanuel Macron, Prabowo menyampaikan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia perlu mulai mempelajari Bahasa Prancis sebagai bagian dari persiapan menghadapi perkembangan dunia global di masa depan. Pernyataan tersebut langsung memicu diskusi di kalangan akademisi, pengamat pendidikan, hingga parlemen.
Sebelumnya, pada 2025, pemerintah juga pernah menyampaikan gagasan untuk memperluas pembelajaran Bahasa Portugis setelah pertemuan dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. Namun hingga kini, belum terlihat implementasi nyata maupun roadmap nasional yang jelas terkait kebijakan tersebut. Kondisi inilah yang membuat sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi arah perencanaan bahasa asing di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan resmi mengenai rencana pengembangan bahasa asing di sekolah. Menurutnya, kebijakan pendidikan tidak seharusnya muncul secara sporadis tanpa perencanaan matang, terutama jika menyangkut kurikulum nasional yang berdampak pada jutaan siswa dan guru di seluruh Indonesia.
Pengamat pendidikan Ina Liem juga menilai penguasaan berbagai bahasa asing memang penting untuk membuka akses terhadap ilmu pengetahuan, budaya, diplomasi, dan peluang kerja global. Namun ia mengingatkan bahwa setiap gagasan baru harus memiliki dasar perencanaan yang realistis serta mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada apakah Bahasa Prancis atau Bahasa Portugis penting untuk dipelajari, melainkan apakah kebijakan tersebut menjadi prioritas paling mendesak di tengah berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi Indonesia. Saat ini, pemerintah masih menghadapi masalah pemerataan kualitas pendidikan, rendahnya literasi dasar, serta kekurangan guru di berbagai daerah.
Sejumlah pengamat juga mengingatkan agar kebijakan bahasa asing tidak hanya dipengaruhi momentum diplomasi internasional. Mereka menilai setiap keputusan terkait kurikulum perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, kesiapan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran, hingga relevansinya terhadap kebutuhan peserta didik di masa depan.
Di sisi lain, Bahasa Prancis sebenarnya bukan hal baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Bersama bahasa asing lain seperti Jepang, Mandarin, Jerman, Korea, dan Arab, Bahasa Prancis telah diajarkan sebagai mata pelajaran pilihan di sejumlah sekolah dan program pendidikan tertentu. Karena itu, sebagian kalangan menilai pendekatan yang lebih realistis adalah memperluas pilihan bahasa asing sesuai kebutuhan daerah dan minat siswa, bukan menjadikannya mata pelajaran wajib secara nasional.
Perdebatan mengenai Bahasa Portugis dan Bahasa Prancis pada akhirnya membuka diskusi yang lebih besar tentang arah kebijakan bahasa Indonesia di era globalisasi. Banyak pihak berharap pemerintah segera menyusun roadmap yang jelas agar pengembangan bahasa asing di sekolah tidak hanya menjadi wacana sesaat, tetapi benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat internasional.









