Peserta OSN 2026 Tembus 941 Ribu, Antusiasme Siswa Indonesia Naik 17 Persen
Jakarta – Minat pelajar Indonesia untuk mengikuti ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) terus menunjukkan tren positif. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat jumlah pendaftar OSN 2026 mencapai 941.692 peserta, meningkat sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 806.285 peserta. Peningkatan ini menjadi indikator semakin tingginya antusiasme siswa terhadap bidang sains dan kompetisi akademik nasional.
OSN 2026 diikuti peserta dari 38 provinsi, 506 kabupaten/kota, serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di enam negara. Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya jangkauan program pengembangan talenta yang diselenggarakan pemerintah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa OSN bukan sekadar ajang mencari siswa terbaik dalam bidang sains. Lebih dari itu, kompetisi ini menjadi wadah pembinaan karakter, pengembangan potensi, serta sarana melahirkan generasi muda yang kreatif, inovatif, berintegritas, dan memiliki daya saing global.
Menurut Suharti, prestasi sejati tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang diraih peserta, tetapi juga oleh proses yang dijalani. Nilai-nilai seperti kerja keras, disiplin, tanggung jawab, sportivitas, dan integritas menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi unggul Indonesia.
Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah pendaftar menunjukkan semakin banyak sekolah yang aktif mendorong siswanya mengikuti ajang talenta nasional. Pada pelaksanaan tahun ini, setiap sekolah diberikan kesempatan mengirimkan hingga lima peserta untuk setiap cabang lomba yang dipertandingkan.
Seiring bertambahnya jumlah peserta, tingkat persaingan dalam OSN 2026 juga diperkirakan semakin ketat. Karena itu, Kemendikdasmen memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pelaksanaan kompetisi agar seluruh proses seleksi berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran.
Berbagai langkah pengawasan diterapkan, mulai dari pengawasan silang, pemantauan oleh panitia pusat dan daerah, hingga penggunaan siaran langsung atau rekaman pelaksanaan ujian bagi wilayah tertentu yang memiliki keterbatasan akses internet. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan kualitas penyelenggaraan OSN di seluruh Indonesia.
Selain meningkatkan kualitas penyelenggaraan, Kemendikdasmen juga memberi perhatian khusus terhadap pemerataan akses bagi siswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk mengembangkan potensinya.
Melalui peningkatan jumlah peserta dan penguatan tata kelola kompetisi, OSN 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan juara-juara baru di bidang sains, tetapi juga membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan siap bersaing di tingkat global.








