Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah yang menunjukkan keberhasilan transformasi digital dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai penerapan layanan berbasis daring membuat proses penerimaan murid baru berlangsung lebih objektif, transparan, akuntabel, dan memudahkan masyarakat mengakses layanan pendidikan.
Melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, Kemendikdasmen melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB pada 11 Juni hingga 2 Juli 2026. Pemantauan dilakukan di 185 SMP, 51 SMA, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta Pemerintah Daerah DIY dengan mengamati pelaksanaan seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Adi Hartono, menjelaskan bahwa kehadiran BPMP di lapangan bukan semata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB sesuai regulasi serta menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Menurutnya, SPMB merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid.
Salah satu praktik baik terlihat di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul yang telah menerapkan sistem SPMB secara daring. Di SMP Negeri 5 Wates, proses pendaftaran berlangsung tanpa antrean panjang karena sebagian besar orang tua telah menyelesaikan tahapan pendaftaran secara mandiri melalui sistem online.
Panitia SPMB SMP Negeri 5 Wates, Suyatmi, mengatakan sekolah tetap membuka posko layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Orang tua dapat memperoleh pendampingan melalui WhatsApp maupun datang langsung ke sekolah apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Keberhasilan tersebut didukung kolaborasi antara sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Sebelum masa pendaftaran dibuka, operator sekolah dasar telah membantu orang tua membuat akun, memverifikasi data, serta memahami mekanisme pendaftaran daring sehingga proses seleksi berjalan lebih lancar.
Praktik serupa diterapkan di Kabupaten Gunungkidul. Seluruh tahapan SPMB, mulai dari pembuatan akun, verifikasi data, pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, dilakukan secara daring. Dampaknya, antrean di posko layanan berkurang signifikan dan proses administrasi menjadi lebih cepat.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, FX Broto Murdopo, mengatakan pemerintah daerah tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran yang masih membutuhkan bantuan dalam mengikuti proses SPMB secara penuh melalui sistem online.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa transformasi digital dalam SPMB tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi, kolaborasi antarsatuan pendidikan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang inklusif. Praktik baik di DIY diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan.











