JAKARTA – Ungkapan “isi absen” atau “saya mau absen dulu” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di sekolah, kampus, maupun tempat kerja. Namun, jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penggunaan istilah tersebut sebenarnya kurang tepat.
Dalam KBBI, kata absen memiliki arti tidak hadir atau tidak mengikuti suatu kegiatan. Sementara itu, presensi berarti kehadiran, yakni pencatatan seseorang yang hadir dalam suatu kegiatan. Adapun absensi merujuk pada ketidakhadiran atau daftar yang berkaitan dengan hadir dan tidak hadir.
Artinya, ketika seseorang datang ke sekolah atau kantor untuk mencatat kehadiran, istilah yang lebih tepat adalah mengisi presensi, bukan mengisi absen.
Mengapa “absen” lebih populer?
Meski kurang tepat secara bahasa, penggunaan kata “absen” sudah telanjur mengakar dalam kebiasaan masyarakat Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh penggunaan istilah tersebut selama puluhan tahun di lingkungan pendidikan maupun dunia kerja.
Pada masa lalu, guru atau petugas kelas sering menyebut kegiatan memanggil nama siswa satu per satu sebagai “mengabsen”. Dari kebiasaan itu, muncul anggapan bahwa seluruh proses pencatatan kehadiran disebut “absen”, meskipun secara makna kata tersebut merujuk pada orang yang tidak hadir.
Selain faktor kebiasaan, penggunaan istilah “absen” juga dianggap lebih singkat dan mudah diucapkan dibandingkan “presensi”. Akibatnya, istilah tersebut terus digunakan dalam percakapan sehari-hari hingga sekarang.
Perbedaan istilah menurut KBBI
Agar tidak keliru, berikut perbedaan ketiga istilah tersebut:
- Absen: berarti tidak hadir.
- Absensi: berarti ketidakhadiran atau hal yang berkaitan dengan hadir dan tidak hadir.
- Presensi: berarti kehadiran atau pencatatan kehadiran seseorang.
Sebagai contoh, kalimat “Saya akan mengisi presensi sebelum masuk kelas” lebih tepat dibandingkan “Saya akan mengisi absen.”
Sementara itu, kalimat “Hari ini ada lima siswa yang absen” sudah benar karena menunjukkan bahwa lima siswa tersebut tidak hadir.
Bahasa terus berkembang
Meskipun penggunaan kata “absen” untuk menyebut kehadiran masih sangat umum dalam komunikasi sehari-hari, penggunaan istilah yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia tetap dianjurkan, terutama dalam dokumen resmi, surat menyurat, lingkungan pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
Memahami perbedaan istilah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi berbahasa Indonesia sehingga komunikasi menjadi lebih tepat dan sesuai dengan makna yang dimaksud.










