JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk segera menuntaskan penataan tenaga honorer. Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan honorer tidak terus berulang akibat masih adanya perekrutan tenaga baru di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun saat menerima audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Gedung DPR RI, Kamis (9/7/2026). Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan mengenai tenaga honorer, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kesejahteraan guru swasta menjadi pembahasan utama.
Cucun menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer harus dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kembali melakukan perekrutan honorer baru sebelum proses penataan yang sedang berjalan benar-benar selesai.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kebijakan penataan aparatur sipil negara dapat berjalan konsisten dan tidak menimbulkan persoalan serupa di masa mendatang.
Selain persoalan honorer, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi mengenai nasib guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian status kerja. Sebagian kontrak guru PPPK paruh waktu dijadwalkan berakhir pada September 2026, sehingga mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait kelanjutan masa kerja.
Menanggapi hal itu, Cucun menilai aspirasi tersebut harus segera mendapat perhatian pemerintah agar para guru memperoleh kejelasan mengenai status dan masa depan pekerjaan mereka.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan guru honorer maupun PPPK harus didasarkan pada kebutuhan riil tenaga pendidik di setiap daerah. Oleh karena itu, pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.
Proses pemetaan tersebut mencakup jumlah sekolah yang masih beroperasi, kebutuhan guru di setiap jenjang pendidikan, hingga evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang berpotensi digabung atau merge sebagai bagian dari penataan layanan pendidikan.
Menurut Cucun, hasil pemetaan tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah kebutuhan guru nasional. Hingga kini pemerintah masih menunggu hasil akhir pemetaan yang ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.
Apabila nantinya pemerintah memutuskan membuka rekrutmen guru baru, maka kebutuhan anggaran harus dipersiapkan lebih awal melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
Dalam audiensi tersebut, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga mengusulkan percepatan proses inpassing bagi guru swasta beserta pemenuhan hak tunjangan mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan kepastian terhadap pengakuan status dan hak-hak tenaga pendidik di sekolah swasta.
Cucun berharap seluruh proses penataan guru dapat diselesaikan berdasarkan data yang akurat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional.
Pemerintah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan PPPK dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan tenaga pendidik yang lebih terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.





