idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Layanan BK di Setiap Jenjang Pendidikan Berbeda, Ini yang Perlu Diperhatikan

    Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp150 Miliar untuk Restorasi 13 Aset Keraton Solo

    50 Pelajar SMP Boyolali Ikuti Kelana, Belajar Literasi Sambil Keliling Kota Naik Angkot

    Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Syarat Cawapres di MK

    Edu Fair SMA Regina Pacis Surakarta 2026 Hadirkan 59 Kampus, Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

    PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

    CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

    CPNS Guru 2027 Mulai Dibuka Bertahap, Kebutuhan Capai 464 Ribu Guru

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Layanan BK di Setiap Jenjang Pendidikan Berbeda, Ini yang Perlu Diperhatikan

    Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp150 Miliar untuk Restorasi 13 Aset Keraton Solo

    50 Pelajar SMP Boyolali Ikuti Kelana, Belajar Literasi Sambil Keliling Kota Naik Angkot

    Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Syarat Cawapres di MK

    Edu Fair SMA Regina Pacis Surakarta 2026 Hadirkan 59 Kampus, Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

    PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

    CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

    CPNS Guru 2027 Mulai Dibuka Bertahap, Kebutuhan Capai 464 Ribu Guru

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dosen PTS Gugat UU Pendidikan Tinggi ke MK, Soroti Pendanaan Penelitian dan Kesejahteraan Dosen

12 August 2026
in Berita
3 min read
240
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dosen Aris Armunanto, pemohon perkara Nomor 294/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pendanaan pendidikan tinggi. Ia menilai negara seharusnya lebih berfokus memperkuat sistem pendanaan perguruan tinggi daripada membangun perguruan tinggi baru seperti Universitas Republik Indonesia (URI).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Aris, Muhammad Hafidz, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan I di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Hafidz, pemerintah semestinya membangun sistem pendanaan yang mampu memperkuat kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kesejahteraan dosen, mendukung penelitian dan inovasi, serta menjamin hak warga negara memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu.

“Ketimbang membuat perguruan tinggi baru seperti Universitas Republik Indonesia, lebih baik negara membangun sistem pendanaan yang dapat memperkuat kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kesejahteraan dosen, mendukung penelitian dan inovasi, serta menjamin bahwa hak warga negara untuk memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu sebagaimana dijamin oleh Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dapat diwujudkan secara lebih efektif,” ujar Hafidz.

Dosen PTS Kesulitan Mendapatkan Dana Penelitian

Dalam perkara tersebut, Aris yang merupakan dosen perguruan tinggi swasta (PTS) mengajukan pengujian materiil terhadap Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah menyediakan dana pendidikan tinggi yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hafidz menjelaskan, permohonan tersebut bukan dimaksudkan agar pemerintah membiayai seluruh perguruan tinggi swasta. Pemohon mempersoalkan belum adanya kewajiban konstitusional yang lebih jelas bagi pemerintah untuk membangun sistem kebijakan pendanaan pendidikan tinggi yang mampu mendukung seluruh penyelenggara pendidikan tinggi sesuai dengan fungsi pelayanan pendidikan yang dijalankan.

Menurut pemohon, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah perguruan tinggi, khususnya PTS, mengalami keterbatasan anggaran untuk mendukung kegiatan penelitian dosen.

Keterbatasan pendanaan itu kemudian berdampak pada kemampuan dosen dalam menjalankan fungsi akademiknya, mulai dari penelitian, publikasi ilmiah, mengikuti konferensi, mengembangkan inovasi, hingga membangun kerja sama penelitian di tingkat nasional dan internasional.

“Semakin terbatas kesempatan dosen melakukan penelitian dan menghasilkan inovasi, semakin menurun pula kemampuan perguruan tinggi dalam menghasilkan solusi ilmiah bagi berbagai persoalan masyarakat,” kata Hafidz.

Dosen Disebut Harus Menggunakan Uang Pribadi

Hafidz juga mengungkapkan bahwa Aris, yang merupakan dosen di Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I), terkadang harus menggunakan uang pribadi untuk melaksanakan kegiatan penelitian.

Menurutnya, kemampuan pribadi dosen tidak cukup untuk menopang seluruh kebutuhan pengembangan keilmuan. Penelitian membutuhkan biaya untuk berbagai kebutuhan, seperti pengumpulan data, penggunaan laboratorium, pembelian bahan penelitian, pengembangan teknologi, publikasi jurnal, seminar akademik, hingga kerja sama dengan lembaga lain.

Karena itu, dukungan pemerintah melalui sistem pendanaan pendidikan tinggi dinilai penting agar pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dapat berjalan secara optimal.

Pemohon juga menyebut perguruan tinggi swasta tempat Aris mengabdi tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan hibah penelitian internal.

Minta Pemerintah Menjamin Pendanaan PTN dan PTS

Apabila permohonan tersebut dikabulkan MK, pemohon berharap muncul kewajiban konstitusional yang lebih jelas bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendanaan pendidikan tinggi.

Pemerintah nantinya tidak hanya dituntut mengalokasikan anggaran pendidikan tinggi secara umum, tetapi juga memastikan kebijakan pendanaan disusun secara adil dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh penyelenggara pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Pemohon meminta pemerintah menjamin tersedianya sistem kebijakan pendanaan pendidikan tinggi yang adil, objektif, proporsional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurut pemohon, kebijakan tersebut diperlukan agar perguruan tinggi dapat menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih optimal serta mendukung pemenuhan hak warga negara atas pendidikan tinggi yang bermutu.

Tags: Aris Armunantodana penelitian dosendosen PTSgugatan UU Pendidikan Tinggihibah penelitian dosenkesejahteraan dosenMahkamah KonstitusiMKpendanaan pendidikan tinggipendanaan PTN PTSpendidikan tinggi Indonesiaperkara 294/PUU-XXIV/2026Tridharma Perguruan TinggiUniversitas Republik IndonesiaUU Nomor 12 Tahun 2012
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

26 September 2026

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

26 September 2026

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

26 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In