Peserta yang Memenuhi Kriteria Tidak Perlu Bayar PNBP CAT BKN, Cek Ketentuan dan Besaran Biayanya
Jakarta, 22 Agustus 2026 — Peserta seleksi Sekolah Kedinasan 2026 perlu memperhatikan ketentuan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan dalam rangkaian seleksi. PNBP merupakan pungutan yang dibayarkan orang pribadi atau badan atas layanan yang diberikan negara.
Dalam seleksi Sekolah Kedinasan, PNBP dapat dikenakan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang atau seleksi lanjutan yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Besaran biaya seleksi dapat berbeda antara satu sekolah kedinasan dengan sekolah lainnya. Namun, pemerintah juga menerapkan kebijakan tarif Rp0 untuk PNBP CAT BKN bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.
Ketentuan tersebut ditujukan untuk membantu peserta dari keluarga kurang mampu, baik yang berasal dari daerah tertinggal maupun daerah yang tidak termasuk kategori daerah tertinggal.
Informasi mengenai ketentuan tarif Rp0 tersebut disampaikan melalui kanal resmi Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Siapa yang Bisa Mendapat Tarif Rp0?
Kebijakan tarif Rp0 diberikan kepada peserta yang memenuhi persyaratan tertentu. Berikut ketentuannya:
- Peserta berasal dari daerah yang masuk kategori Daerah Tertinggal dan berasal dari keluarga tidak mampu.
- Peserta berasal dari daerah yang bukan Daerah Tertinggal, tetapi berasal dari keluarga tidak mampu. Untuk kategori ini, kuota penerima tarif Rp0 sebesar 2% dari jumlah formasi yang tersedia dalam satu tahun anggaran.
- Peserta harus mengajukan permohonan dengan mencentang pernyataan bersedia dikenakan tarif Rp0 apabila memenuhi persyaratan pada saat melakukan submit pendaftaran, tepatnya pada tahap Resume Pendaftaran.
- Validasi dilakukan oleh sistem setelah instansi menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah.
- Tarif Rp0 hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
- Data wilayah Daerah Tertinggal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020–2024. Validasi dilakukan oleh sistem berdasarkan data domisili yang tercantum pada KTP peserta.
- Kategori keluarga tidak mampu mengacu pada data Kementerian Sosial, khususnya kelompok Desil 1, 2, 3, dan 4.
- Apabila jumlah peserta yang memenuhi kriteria pada kategori kuota 2% melebihi jumlah kuota, akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan:
- Desil dengan nilai paling kecil.
- Nilai rata-rata rapor semester 1 sampai semester 6 tertinggi.
- Usia tertinggi.
- Tarif Rp0 hanya berlaku untuk pembayaran per peserta kepada BKN pada jenis seleksi yang menggunakan metode CAT BKN.
- Peserta yang mendapatkan tarif Rp0 akan menerima notifikasi melalui akun SSCASN masing-masing dan tidak perlu membayar PNBP kepada BKN untuk seleksi yang menggunakan metode CAT BKN.
Berapa Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan?
Sebagai gambaran, berikut besaran biaya seleksi Sekolah Kedinasan berdasarkan biaya yang diberlakukan pada seleksi 2025. Besaran untuk 2026 perlu kembali dicek pada ketentuan resmi masing-masing instansi.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
- SKD: Rp100.000
- Dua meterai untuk surat pernyataan dan surat lamaran: Rp20.000
Politeknik Statistika STIS
- Biaya seleksi: Rp300.000
- Biaya tes kesehatan dan kebugaran di klinik yang ditentukan panitia pusat.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- SKD: Rp100.000
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- SKD: Rp100.000
Politeknik Keuangan Negara STAN
- Biaya seleksi: Rp400.000
- Meterai dokumen pernyataan integritas pendaftar: Rp10.000
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
- Biaya pendaftaran: Rp75.000
- SKD: Rp100.000
- SKB: Rp100.000
- Biaya operasi LASIK bagi peserta berkacamata yang dinyatakan lolos seleksi menjadi tanggungan peserta.
Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub
Untuk sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, biaya pendaftaran berdasarkan ketentuan seleksi sebelumnya antara lain:
| Sekolah | Biaya Pendaftaran |
|---|---|
| PTDI-STTD | Rp300.000 |
| Poltrans SDP Palembang | Rp150.000 |
| Poltrada Bali | Rp150.000 |
| PKTJ Tegal | Rp300.000 |
| PPI Madiun | Rp300.000 |
| Poltekpel Surabaya | Rp150.000 |
| Poltekpel Sulawesi Utara | Rp150.000 |
| PPI Curug | Rp150.000 |
| Poltekbang Surabaya | Rp200.000 |
| Poltekbang Jayapura | Rp100.000 |
| Poltekbang Palembang | Rp150.000 |
| API Banyuwangi | Rp150.000 |
Peserta juga perlu memperhatikan biaya meterai untuk dokumen pernyataan integritas pendaftar yang tercantum dalam ketentuan seleksi.
Jangan Sampai Salah Memahami Tarif Rp0
Kebijakan tarif Rp0 bukan berarti seluruh biaya seleksi Sekolah Kedinasan menjadi gratis. Tarif tersebut secara khusus berlaku untuk pembayaran PNBP kepada BKN pada jenis seleksi yang menggunakan CAT BKN dan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi kriteria.
Biaya lain yang ditetapkan masing-masing sekolah kedinasan, seperti biaya pendaftaran, kesehatan, kebugaran, meterai, atau tahapan seleksi tertentu, dapat tetap berlaku sesuai ketentuan instansi.
Karena itu, peserta perlu memeriksa pengumuman resmi sekolah kedinasan yang dituju dan akun SSCASN masing-masing untuk mengetahui apakah mendapatkan hak tarif Rp0 serta biaya apa saja yang masih harus dibayarkan.









