Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Indonesia selama musim kemarau 2026. Kondisi ini terlihat dari meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan.
Pada periode 17–19 Agustus 2026, terdeteksi 750 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di tiga provinsi Kalimantan, yakni 367 titik di Kalimantan Barat, 343 titik di Kalimantan Tengah, dan 40 titik di Kalimantan Selatan.
Selain di Kalimantan, kebakaran sebelumnya juga terjadi di kawasan Bromo. Luas area yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.120 hektare sebelum berhasil dipadamkan.
Melihat kondisi tersebut, pakar kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Tatag Muttaqin, S.Hut., M.Sc., IPM, mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun.
Karhutla Banyak Dipicu Aktivitas Manusia
Menurut Tatag, pola karhutla di Indonesia cenderung berulang setiap tahun. Selain faktor alam, aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja, turut menjadi pemicu kebakaran.
Karena kejadian terus berulang, menurutnya pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan pencegahan secara lebih terukur, bukan hanya bertindak ketika kebakaran sudah terjadi.
3 Langkah Pencegahan Karhutla
Tatag menyebut ada tiga aspek utama yang perlu diperkuat pemerintah untuk mencegah dan menangani karhutla, yaitu:
1. Perkuat Sumber Daya Manusia
Pemerintah perlu meningkatkan jumlah dan kapasitas personel yang bertugas di lapangan. Petugas tidak hanya dituntut mampu melakukan pemadaman, tetapi juga melakukan pengawasan kawasan hutan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Tatag, semakin banyak personel yang aktif melakukan pemantauan dan pencegahan di lapangan, semakin besar peluang titik api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
2. Manfaatkan Teknologi
Keterbatasan jumlah petugas dapat dibantu dengan penggunaan teknologi, terutama sistem peringatan dini.
Teknologi dapat digunakan untuk mendeteksi potensi titik api, memetakan wilayah rawan, dan memantau kondisi kawasan yang berisiko terbakar.
Data historis juga perlu dimanfaatkan untuk mengetahui pola kebakaran dan menentukan wilayah yang membutuhkan kesiapsiagaan lebih tinggi. Dengan begitu, penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif.
3. Libatkan Masyarakat
Pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan serta pelibatan warga dalam pemantauan lingkungan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, teknologi, dan masyarakat, risiko karhutla diharapkan dapat ditekan sejak sebelum api muncul.
Pencegahan Harus Jadi Prioritas
Ancaman karhutla semakin perlu diantisipasi pada musim kemarau. BMKG sebelumnya juga memprediksi periode Agustus–September 2026 menjadi puncak kemarau di sejumlah wilayah, dengan potensi kekeringan tinggi di sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan, dan Sulawesi bagian selatan.
Karena itu, pencegahan menjadi kunci. Pemerintah perlu memperkuat pemantauan wilayah rawan, meningkatkan kesiapan personel, memanfaatkan teknologi peringatan dini, serta mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan lahan.









