Sukoharjo – Temuan dugaan markup harga bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) MBG. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan bahan baku yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan program MBG.
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menyatakan pemerintah daerah akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
SPPG Diminta Patuhi Ketentuan
Temuan dugaan markup harga menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran dan bahan baku dalam program MBG. Pengadaan bahan makanan harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar kualitas makanan yang diterima penerima manfaat tetap terjaga.
SPPG yang berkaitan dengan temuan tersebut juga mendapatkan peringatan agar lebih tertib dalam melakukan pengadaan dan pengelolaan bahan baku.
Peringatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Dugaan Markup Masih Dalam Penyelidikan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Penyelidikan diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan dilakukan, harga bahan baku yang digunakan, serta apakah terdapat perbedaan harga yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan demikian, dugaan markup tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.
Pengelolaan MBG Harus Transparan
Program MBG merupakan program yang menyangkut kebutuhan pangan masyarakat, khususnya penerima manfaat dari kalangan pelajar. Karena itu, pengelolaan bahan baku menjadi salah satu aspek penting yang perlu diawasi.
Pengadaan yang sesuai harga wajar, kualitas bahan yang baik, serta pencatatan yang transparan diperlukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Temuan di Sukoharjo sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh SPPG agar menjalankan pengadaan bahan baku sesuai prosedur dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan MBG.









